Utang Warga Jakarta ke Pinjol Mencapai Rp10,35 Triliun, Pemprov DKI: Masyarakat Harus Tahu Risiko

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi--Kasus Warga Terlilit Utang Rp10,35 Triliun Gegara Pinjol, Pemprov DKI Sebut Pinjaman Gampang Tapi Harus Tanggung Risiko. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi--Kasus Warga Terlilit Utang Rp10,35 Triliun Gegara Pinjol, Pemprov DKI Sebut Pinjaman Gampang Tapi Harus Tanggung Risiko. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Pinjaman online alias pinjol kian menjadi alternatif bagi sebagian orang ketika sedang membutuhkan uang.

Pinjol menjadi populer karena prosesnya yang tidak berbelit-belit dan tergolong cepat.

Namun di balik kemudahannya, pinjol sering kali membawa ‘petaka’ bagi pengguna dan orang sekitarnya.

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat warga DKI Jakarta masih utang Rp10,35 triliun kepada pinjaman online (pinjol) pada April 2023.

Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan agar tidak mudah tergiur dengan pinjol.

“Artinya setiap masyarakat seyogyanya tahu juga risiko pada saat ada, oke pinjamannya mudah gitu ya hanya dalam hitungan detik misalnya. Tapi sebetulnya ada risiko yang harus mereka ketahui,” ujar Sri kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Karena itu, Ia menyebut pihaknya akan fokus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai literasi keuangan ini.

Ia mengaku memiliki sejumlah program dan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Nah ini sosialisasi-sosialisasi terkait ini bersama dengan OJK dan tim percepatan akses keuangan daerah juga terus kita lakukan,” ucapnya.

Baca Juga :  Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Selain itu, menurutnya upaya paling kongkrit adalah dengan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Jika sudah tak lagi memiliki masalah keuangan, maka tidak ada lagi yang memilih mengajukan pinjol.

“Tentu secara teori, jika pendapatannya sudah cukup tentu mereka tidak perlu melakukan pinjaman sehingga kita fokus ke bagaimana ke perkembangan umkm bagaimana mereks keweirausahaan dan lain-lain, saya kira itu menjadi fokus penguatan ekonomi di Jakarta,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengungkap maraknya warga Jakarta yang melakukan pinjaman online (pinjol).

Bahkan, ia menyebut utang yang melilit warga ibu kota mencapai Rp10,35 triliun.

Suhud mengaku mendapatkan data ini dari sejumlah pemberitaan resmi di media massa.

Ia bahkan menyebut jumlah utang ini terbilang fantastis karena melebihi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Yogyakarta.

“Ramai di media terkait utang Pinjol warga DKI, total hutangnya fantastis Rp10,35 Triliun akumulasinya, angka ini lebih besar dari APBD Yogyakarta hampir setengah APBD Jawa Tengah,” ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga :  Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Suhud menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, hutang nilai fantastis itu berasal dari 2 juta akun.

Ia memperkirakan jika satu akun dimiliki satu orang, maka ada 1 juta warga Jakarta yang terlilit hutang.

“Kalau kita rata rata misalnya 1 orang punya dua akun saja, itu sudah 1 juta orang warga Jakarta yang terjerat rentenir kira-kira. Nah itu gila-gilaan kalau saya dapet cerita dari masyarakat,” kata Suhud.

Lebih lanjut, Suhud mengaku kerap mendapatkan keluhan terkait warga yang telilit hutang.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI serius memperhatikan masalah ini.

“Ini tidak bisa dianggap enteng,memang 2 juta akun tapi misal lah satu juta orang, dan satu juta ini terjerat rentenir itu yaa negara Pemprov harus hadir untuk mengatasi dan mencari jalan keluar terhadap persoalan itu,” pungkasnya

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Berita Terbaru