Fahri Hamzah Usulkan UU Koalisi, Simak Penjelasannya

- Penulis Berita

Kamis, 13 Juli 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Gelora]

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Gelora]

1tulah.com – Berdasarkan UUD 1945, koalisi dapat dilakukan lebih awal. Namun, ditekankan agar koalisi dilakukan berdasarkan partai.

Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua Umum Partai Gelora mengusulkan dibentuknya undang-undang koalisi. UU Koalisi diusulkan agar Pemilu 2024 berdasarkan ide, bukannya jumlah suara maupun ambang batas.

Untuk membangun kesamaan ide, lanjut Fahri Hamzah, bisa dilakukan melalui identifikasi. Koalisi persamaan ide ini dapat meminimalisir ambang batas atau tiket menuju pilpres.

Berkaitan dengan itu, berikut penjelasan mengenai apa itu UU Koalisi.

Koalisi adalah kerja sama antara beberapa partai demi memperoleh kelebihan suara dalam parlemen. Hal ini diwujudkan dalam rangka mengusung seseorang agar menjadi calon presiden pada Pilpres.

Koalisi dibentuk oleh beberapa partai, sehingga dapat mengusulkan calon presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan berdasarkan Pasal 222 UU No. 7/2017 tentang Pemilu yang berbunyi:

Baca Juga :  Hasil Liga Italia: Inter Milan Masih Pimpin Klasemen

“Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya”.

Koalisi pada umumnya dilakukan beberapa partai peserta pemilu legislatif. Di dalamnya terdapat kesepakatan-kesepakatan yang menjadi bagian dari koalisi.

Koalisi tidak hanya bertujuan untuk mencapai hal-hal di atas, tetapi juga suara terbanyak di parlemen. Namun dalam konteks demokrasi, koalisi dibentuk untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Berdasarkan sifatnya, koalisi dibagi menjadi dua yakni koalisi taktis dan strategis. Koalisi taktis merupakan gabungan partai politik yang dibentuk bukan karena kesamaan ideologi dan visi maupun visi. Sedangkan koalisi taktis ini lebih pragmatis tujuannya, yakni suara lebih banyak atau kursi di kabinet.

Baca Juga :  Wabup Tutup Pelatihan Tailor Made Training tahun 2023, 320 Warga Asahan Siap Kerja ke Jepang

Koalisi taktis umumnya dibentuk karena keputusan oligarki elit kekuasaan. Para pihak tersebut adalah pemegang kekuasaan tertinggi pada partai.

Sementara itu, koalisi strategis adalah koalisi yang bersifat jangka panjang karena berdasarkan visi dan ideologi partai politik. Tujuannya yakni membangun pemerintahan yang bertahan lama dan kuat. Koalisi ini dibangun atas kepentingan partai politik secara kelembagaan.

Fahri berharap dengan adanya ide undang-undang koalisi ini, pergumulan antar partai bukan berbasis tiket Pilpres, melainkan ide. Ide yang dibangun tersebut diharapkan berasal dari kesamaan.

Dalam perwujudannya, Fahri mencontohkan partai yang saat ini eksis sebenarnya memiliki akar dari PDIP, PPP dan Golkar. Fahri juga enggan memakai cara lama untuk menyederhanakan koalisi. (suara.com)

Berita Terkait

Dorong Peran Aktif Pemuda Murung Raya
TOK! APBD 2024 Kabupaten Barsel Naik Signifikan, Cek Jumlahnya
Tingkatkan Infrastruktur Desa, Dewan Harapkan Ini
Difasilitasi Bank Sumut, Pemkab Asahan Sosialisasikan dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu
Pemkab Asahan Sosialisasikan LHKASN, PNS Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan
CSR Perusahaan Harus Bermanfaat kepada Masyarakat
Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 20:59 WIB

Sweet Home Siap Tayang Besok, Song Kang Sebut Sweet Home 2 Jadi Projek Terakhirnya Sebelum Wajib Militer

Kamis, 30 November 2023 - 20:54 WIB

Pernikahan Pesepakbola Nurhidayat dengan Selebgram Sarah Ahmad Dikabarkan Retak

Kamis, 30 November 2023 - 19:55 WIB

Klarifikasi Kiki dan Belinda Terkait Kontroversi Final MCI Season 11, Kiki: Aku Sih Udah Terima

Kamis, 30 November 2023 - 10:06 WIB

Golden Disc Awards 2024 Resmi Umumkan Cha Eun Woo dan Sung Si Kyung Akan Jadi MC

Kamis, 30 November 2023 - 09:34 WIB

Bongkar Sosok Tiko Aryawardhana Calon Suami BCL, Aming: Mudah-Mudahan Ini Jadi Pernikahan yang Terakhir

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Siapkan Tabungan, The Rose Akan Menggelar Konser di Jakarta Tahun Depan

Rabu, 29 November 2023 - 21:15 WIB

MAMA Awards 2023 Hari Kedua, Intip Para Pemenangnya

Rabu, 29 November 2023 - 16:47 WIB

Heboh! Artis Lawas Donna Harun Diduga DPO soal Penistaan Agama, Begini Kata Polisi

Berita Terbaru

M Nujhan

Berita

Dorong Peran Aktif Pemuda Murung Raya

Jumat, 1 Des 2023 - 10:25 WIB

Liangsoi

Berita

Tingkatkan Infrastruktur Desa, Dewan Harapkan Ini

Jumat, 1 Des 2023 - 09:56 WIB

Berita

Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu

Jumat, 1 Des 2023 - 09:45 WIB