Dugaan Penistaam Agama, Bareskrim Polri Periksa Sejumlah Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang

- Penulis Berita

Rabu, 12 Juli 2023 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

1tulah.com – Perkembangan penanganan kasus Ponpes Al-Zaytun memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli.

Sejumlah saksi ahli dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang pada hari ini ini, Rabu (12/7/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan mengatakan perkembangan penanganan kasus Ponpes Al-Zaytun itu memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli selama dua hari ke depan, yakni pada Rabu dan Kamis (13/7).

“Dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada Rabu dan Kamis, kepada para saksi ahli berupa interview BAP (berita acara pemeriksaan) kepada saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, dan ahli ITE,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi.

Sejak status penanganan perkara dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun naik ke penyidikan, Selasa (4/7), penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 19 orang saksi dari dua laporan yang diterima pada 23 dan 27 Juni.

Baca Juga :  Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati

Selain itu, penyidik juga sudah menguji barang bukti yang diperoleh dalam kasus tersebut ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk keperluan penyidikan. Barang bukti tersebut salah satunya tangkapan layar konten media sosial yang diunggah Panji Gumilang.

Menurut Ramadhan, hasil uji barang bukti dari Puslabfor Bareskrim Polri tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk dilakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

“Terkait penetapan tersangka, saat ini Polri masih menunggu hasil dari Puslabfor Bareskrim berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi ahli serta hasil laboratorium, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” jelas Ramadhan.

Baca Juga :  Penandatanganan NPHD Pemkab Asahan dengan KPU, Komitmen Sukseskan Pendanaan Pemilu 2024

Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Laporan pertama dari Forum Pembela Pancasila (FAPP), Jumat (23/6), atas dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023, terkait Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Laporan kedua dari pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan atas dugaan penistaan agama Islam, yang terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 27 Juni 2023, dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. (suara.com)

Berita Terkait

TOK! APBD 2024 Kabupaten Barsel Naik Signifikan, Cek Jumlahnya
Tingkatkan Infrastruktur Desa, Dewan Harapkan Ini
Difasilitasi Bank Sumut, Pemkab Asahan Sosialisasikan dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu
Pemkab Asahan Sosialisasikan LHKASN, PNS Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan
CSR Perusahaan Harus Bermanfaat kepada Masyarakat
Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 
Jay Idzes Dikabarkan Pulih, Mulai Kembali Berlatih untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Mendatang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:58 WIB

TOK! APBD 2024 Kabupaten Barsel Naik Signifikan, Cek Jumlahnya

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:56 WIB

Tingkatkan Infrastruktur Desa, Dewan Harapkan Ini

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:49 WIB

Difasilitasi Bank Sumut, Pemkab Asahan Sosialisasikan dan Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:45 WIB

Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:23 WIB

CSR Perusahaan Harus Bermanfaat kepada Masyarakat

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:11 WIB

Jalani Bisnis Sabu, IRT di Murung Raya Diciduk Polisi 

Kamis, 30 November 2023 - 16:18 WIB

Jay Idzes Dikabarkan Pulih, Mulai Kembali Berlatih untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 Mendatang

Kamis, 30 November 2023 - 16:12 WIB

Harga Minyak Goreng Pemerintah Akan Dinaikkan, Cetus Kenaikan Minyak Goreng Lainnya?

Berita Terbaru

Liangsoi

Berita

Tingkatkan Infrastruktur Desa, Dewan Harapkan Ini

Jumat, 1 Des 2023 - 09:56 WIB

Berita

Dewan Dukung Polres Murung Raya Ungkap Peredaran Sabu

Jumat, 1 Des 2023 - 09:45 WIB