Demokrat Tolak Pengesahan RUU Kesehatan

- Penulis Berita

Rabu, 12 Juli 2023 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang di pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Novian)

Proses pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang di pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Novian)

1tulah.com – Demokrat DPR RI menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. Dalam rapat paripurna pengesahan, lewat pernyataan resmi Fraksi Demokrat menyatakan UU Kesehatan tersebut tidak memenuhi hak kesehatan rakyat dan tenaga kesehatan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menjelaskan alasan partainya menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang.

“Ada dua poin utama yang disarankan oleh Partai Demokrat, yaitu terkait mandatory spending alokasi anggaran bidang kesehatan serta liberalisasi dokter dan tenaga medis,” kata Ibas, sapaan akrabnya, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Menurut dia, fraksinya ingin meminta sedikit waktu kepada DPR dan pemerintah dalam menyelesaikan sejumlah isu, yang menurut Fraksi Demokrat penting diwadahi dalam RUU Kesehatan.

Kewajiban negara dan pemerintah untuk mengalokasikan sejumlah anggaran bagi sektor kesehatan dalam bentuk mandatory spending.

“Kami ingin kesehatan di negeri kita semakin baik, maju, dan berkelas,” ujarnya.

Ibas menyatakan UU Kesehatan tahun 2009 pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebetulnya telah mengalokasikan mandatory spending kesehatan sebesar 5 persen.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Tinjau Pembangunan Masjid Apung Ziyadatul Abrar yang Hampir Rampung

“Demokrat berpandangan, anggaran pendidikan saja bisa memiliki mandatory spending sebanyak 20 persen karena kita tahu angka dari kemajuan sumber daya manusia, salah satunya ya pendidikan. Maka kalau kita bicara usulan Demokrat, minimal tetap dipertahankan 5 persen, sesungguhnya menunjukkan keberpihakan negara kepada kesehatan manusia dan masyarakat Indonesia,” jelas Ibas.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI ini juga menyampaikan masyarakat Indonesia sebagai salah satu pilar utama dalam Human Development Index, jika dipelajari lebih lanjut dan didalami sebetulnya segaris dengan SDGs (Sustainable Development Goals) yang dulu pemerintahan SBY juga ikut menjadi bagian dalam menyusunnya.

“Jadi, Fraksi Partai Demokrat menginginkan mandatory spending 5 persen untuk bidang kesehatan tetap berjalan, bahkan kalau perlu ditingkatkan,” harapnya.

Selain itu, materi terkait liberalisasi dokter dan tenaga medis asing untuk menjalankan praktik di Indonesia juga menjadi sorotan.

Namun menurut Ibas, Fraksi Partai Demokrat mendukung modernisasi rumah sakit dan peningkatan kompetensi dokter dan tenaga medis. Partai Demokrat menginginkan adanya kemajuan tidak hanya infrastruktur kesehatan, tetapi juga sumber daya, para dokter, para perawat, dan para tenaga lainnya.

Baca Juga :  Penandatanganan NPHD Pemkab Asahan dengan KPU, Komitmen Sukseskan Pendanaan Pemilu 2024

Akan tetapi, tambah Ibas, liberalisasi dokter dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan juga tidak tepat dan tidak adil. Hal itu sama seperti saat protes dan marah rakyat ketika tenaga kerja asing terlalu melebihi kewajaran dalam satu bidang usaha skala tertentu.

“Dan ini menurut kami tidak tepat dan tidak adil. Ingat, dokter di Indonesia juga kalau mau berpraktik di luar negeri ada aturan-aturannya,” tegasnya.

Dia menambahkan Fraksi Demokrat tidak menghambat modernisasi dari aspek aturan bagi rumah sakit dan tenaga medisnya, tetapi seluruh aturan yang adil bagi dokter-dokter Indonesia sebagaimana yang juga berlaku di negara-negara lain.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada mereka para tenaga medis dan dokter yang telah menjalankan tugas fungsinya dengan sangat baik, termasuk memberikan masukan, saran, perbaikan, yang tidak sedikit mau juga dilakukan perbaikan, pembenahan, dan kritik,” katanya. (Sumber: suara.com)

Berita Terkait

PDIP Baru Nyadar Nih…., Ternyata Selama Ini Rocky Gerung Benar Soal Sosok Jokowi
Drama Adu Finalti : Sikat Argentina, Jerman ke Final Piala Dunia U-17
Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, Dipimpin Bupati Asahan H.Surya, BSc
Wabup Asahan Lantik Pejabat Aministrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Asahan
Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat
75 Hari Masa Kampanye, KPU RI Serukan Pesan Damai kepada Para Peserta Pemilu 2024
Ada Apa! Ratusan Warga Desa Palurejo Datangi Kantor Bupati Barsel
Ustaz Abdul Somad Ceramah Agama di Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 20:45 WIB

Apes! Kirimkan Referensi Baju dari TikTok, Tukang Jahit Ikutkan Tombol ‘Play’ Pada Baju yang Dijahit

Selasa, 28 November 2023 - 18:50 WIB

PDIP Baru Nyadar Nih…., Ternyata Selama Ini Rocky Gerung Benar Soal Sosok Jokowi

Selasa, 28 November 2023 - 18:29 WIB

Drama Adu Finalti : Sikat Argentina, Jerman ke Final Piala Dunia U-17

Selasa, 28 November 2023 - 16:54 WIB

Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, Dipimpin Bupati Asahan H.Surya, BSc

Selasa, 28 November 2023 - 16:49 WIB

Wabup Asahan Lantik Pejabat Aministrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Asahan

Selasa, 28 November 2023 - 13:30 WIB

Memasuki Musim Kampanye Pemilu 2024, Ketua DPRD Kalteng Sampaikan Pesan Ini kepada Masyarakat

Selasa, 28 November 2023 - 11:14 WIB

75 Hari Masa Kampanye, KPU RI Serukan Pesan Damai kepada Para Peserta Pemilu 2024

Selasa, 28 November 2023 - 10:36 WIB

Ada Apa! Ratusan Warga Desa Palurejo Datangi Kantor Bupati Barsel

Berita Terbaru

Anton RIIZE tampil memukau bermain Cello di MAMA Awards 2023. (foto: tangkap layar MAMA Awards)

Entertainment

Anton RIIZE Tunjukan Bakat Bermain Cello di MAMA Awards 2023

Selasa, 28 Nov 2023 - 22:21 WIB