1tulah.com, MUARA TEWEH-Upaya penurunan stunting di wilayah Barito Utara, tak hanya melibatkan instansi di lingkup Pemkab, melainkan pula instansi vertikal, seperti Kemenag Barito Utara.
DisdaldukKBP3A Kabupaten Barito Utara melaksanakan komitmen bersama dengan Kementrian Agama kabupaten Barito Utara, dalam upaya percepatan penurunan stunting sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021, Selasa (11/7/2023).
Dalam sambutan Kepala DisdaldukKBP3A, Silas Patiung menyampaikan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir, karena telah bersinergi dalam upaya percepatan penurunan Stunting terutama kepada Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara melalui MOU dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting.
“Terimakasih atas kehadiran seluruh pihak terutama kemenag Barito Utara dalam sinerginya melaksanakan komitmen Bersama untuk menurunkan angka stunting, semoga dengan sinergitas ini dapat menurunkan angka stunting khususnya di Barito Utara sesuai dengan Perpres no 72 tahun 2021,” ujar Silas Patiung.
Sementara itu, Kepala Kemenag kab. Barito Utara, H. Abdul Majid Rahimi menyampaikan, apresiasi kepada Disdalduk KBP3A beserta tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Barito Utara, yang selalu berkomitmen dalam menurunkan angka stunting di wilayah Barito Utara.
“Semoga dengan Komitmen Bersama ini kita dapat bersama-sama untuk lebih baik lagi dalam menurunkan angka Stunting nasional secara umum dan Barito Utara secara khusus” tutup H. Abdul Majid Rahimi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara DisdaldukKBP3A bersama kementrian agama Kabupaten Barito Utara dan berfoto bersama.(Delia)