Tusuk Teman Kencan, Pemuda di Bogor Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi berhubungan intim. (Shutterstock)

Ilustrasi berhubungan intim. (Shutterstock)

1tulah.com- SB (22), pemuda asal Bogor, Jawa Barat, nekat menusuk wanita open  BO (booking out) berinisial SMJ (34) yang dikencaninya. Ia pun kini diringkus Polisi karena ulahnya.

Penusukan itu terjadi di sebuah hotel di wilayah Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (23/6/2023).

Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, pelaku merupakan pengangguran.

SB mengaku melakukan penusukan karena tak punya uang untuk membayar jasa korban.

Dodi menerangkan, awalnya pelaku dan korban janjian melalui aplikasi MiChat. Pelaku menyewa jasa korban dan sepakat bertemu di hotel tersebut.

Baca Juga :  Megawati Sedih Lihat Kondisi MK dan KPK, Singgung Isu Ijazah Jokowi yang Bikin Gonjang-ganjing

“Pukul 20.15 WIB pelaku dan korban masuk ke kamar dan melakukan hubungan intim sebanyak satu kali,” ungkap Dodi dalam jumpa pers, Senin (26/6/2023).

Setelahnya, korban pun menagih uang kepada pelaku. Namun SB tidak bisa membayar sesuai kesepakatan sebesar Rp 400 ribu.

“Pada saat korban menagih, si pelaku buka tas yang keluar pisau, jatuh, korban teriak (minta) tolong takut dibunuh,” ungkapnya.

Dodi mengatakan, saat itu pelaku langsung menginjak pisau, mengambilnya lalu menyerang korban ke arah dada sebelah kiri korban sebanyak dua kali.

Korban pun kembali teriak untuk meminta tolong.

Baca Juga :  Backburner Relationship: Hubungan Toxic Kekinian yang Mengancam Komitmen

“Setelah pintu terbuka pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas hotel,” kata Dodi.

Kemudian, polisi mendatangi tempat kejadian dan membawa pelaku berikut barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Palmerah.

Polisi menyita sebilah pisau dapur, tas warna coklat, satu potong kaus warna pink dan satu potong bra warna coklat milik korban. Kini SB telah mendekam di ruang tahanan Polsek Palmerah.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” katanya. (suara.com)

Berita Terkait

Kapan Puasa Arafah 2025? Keutamaan dan Jadwal Lengkap Menjelang Idul Adha 1446H
Tragis! Wanita Surabaya Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan Pelanggan Facebook di Mojokerto
Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental
TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton
Dewi Soekarno di Cannes 2025 Curi Perhatian: Tetap Cantik di Usia 85 Tahun
PPATK Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Massal: Demi Keamanan Masyarakat dan Cegah Pencucian Uang
Stivany Agusia: Bukti Cantik Tak Hanya Fisik, Pengacara Muda Berprestasi dengan Ribuan Follower
Perpisahan di Kelab Malam, Sekolah SMAN di Kalsel Tuai Kontroversi: Respons Kepala Sekolah Justru Membagongkan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:52 WIB

Kapan Puasa Arafah 2025? Keutamaan dan Jadwal Lengkap Menjelang Idul Adha 1446H

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:56 WIB

Tragis! Wanita Surabaya Jadi Korban Penganiayaan dan Perampokan Pelanggan Facebook di Mojokerto

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB

TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 - 16:34 WIB

Dewi Soekarno di Cannes 2025 Curi Perhatian: Tetap Cantik di Usia 85 Tahun

Senin, 19 Mei 2025 - 10:35 WIB

PPATK Buka Suara Soal Pemblokiran Rekening Massal: Demi Keamanan Masyarakat dan Cegah Pencucian Uang

Senin, 19 Mei 2025 - 06:23 WIB

Stivany Agusia: Bukti Cantik Tak Hanya Fisik, Pengacara Muda Berprestasi dengan Ribuan Follower

Senin, 19 Mei 2025 - 06:13 WIB

Perpisahan di Kelab Malam, Sekolah SMAN di Kalsel Tuai Kontroversi: Respons Kepala Sekolah Justru Membagongkan

Berita Terbaru

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar  (sumber: suara.com)

Berita

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu
Ilustrasi pesta sabu. [Istimewa

Berita

TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB