DPRD Barut Gelar Paripurna Terkait Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sugianto panala PUtra didampingi Sekda Muchlis saat menyerahkan dokumen raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2022, Jumat (23/6/2023).Foto.Delia/1tulah.com

Wakil Bupati Sugianto panala PUtra didampingi Sekda Muchlis saat menyerahkan dokumen raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2022, Jumat (23/6/2023).Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, Jumat 23 Juni 2023.

Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Hj. Merry Rukaini.

Turut hadir Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Muhlis, Unsur FKPD, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah serta undangan terkait lainnya.

Baca Juga :  26 Desa di Barito Selatan Resmi Jalankan Program Kampung Iklim (Proklim)

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian yang kesembilan kalinya.

“Oleh karena itu pada kesempatan ini saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga kita kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun anggaran 2022” Ucap Sugianto Panala Putra.

Baca Juga :  Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem

Sementara itu Hj Merry Rukaini menjelaskan, diraihnya opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI diharapkan jadi penyemangat dan masukan agar pengelolaan keuangan di tahun- tahun mendatang bisa lebih bagus lagi. Dan temuan-temuan bisa diminimalisir.(*)

Berita Terkait

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru
Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat
Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda
Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 April 2026 - 08:41 WIB

Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem

Berita Terbaru

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Berita

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB