1TULAH.COM, Muara Teweh -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022, Jumat 23 Juni 2023.
Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Hj. Merry Rukaini.
Turut hadir Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Muhlis, Unsur FKPD, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah serta undangan terkait lainnya.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian yang kesembilan kalinya.
“Oleh karena itu pada kesempatan ini saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga kita kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun anggaran 2022” Ucap Sugianto Panala Putra.
Sementara itu Hj Merry Rukaini menjelaskan, diraihnya opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI diharapkan jadi penyemangat dan masukan agar pengelolaan keuangan di tahun- tahun mendatang bisa lebih bagus lagi. Dan temuan-temuan bisa diminimalisir.(*)