Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAH, tersangka peredaran narkoba di kampus UNM diminta membuka brankas yang dijadikan tempat penyimpanan ratusan gram sabu dan ekstasi [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SAH, tersangka peredaran narkoba di kampus UNM diminta membuka brankas yang dijadikan tempat penyimpanan ratusan gram sabu dan ekstasi [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

1tulah.com – Polisi menangkap pelaku peredaran narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Para pelaku dan barang bukti ditangkap di empat lokasi berbeda. Yakni di Jalan Sultan Alauddin, Kampus UNM Parangtambung, Bandara Sultan Hasanuddin dan Jalan Muhammad Tahir.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SAH (32), MA (33), S (25), AG (34), M (36), dan RR (37). Para pelaku diketahui sempat kuliah di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM, tapi tidak selesai.

Dari penangkapan di kampus UNM, polisi menemukan 7 paket sabu seberat 4,7 gram, 1 kemasan plastik berisi 6,5 butir tablet narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,45 gram, 4 linting daun, batang dan biji kering ganja, 1 brankas hitam, 1 buku catatan penjualan narkoba, 3 alat hisap sabu, 1 batang pirex kaca dan 4 handphone.

Pelaku SAH mengaku sempat menyimpan 700 gram sabu dan 400 butir ekstasi di brankas hitam sebelum ditangkap. Brankas itu ditanam di sekretariat lembaga kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra UNM.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengaku butuh waktu untuk membongkar brankas tersebut. Pelaku menggali tanah dan mengecor menggunakan semen.

Baca Juga :  Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

“Ditutup teralis besi, lalu tegel sehingga tersamarkan. Polisi menemukan ada bentuk tegel di pojok yang mencurigakan dan dibongkar ada brankas,” bebernya.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengatakan kasus ini terungkap pada 3 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 Wita. Awalnya, polisi menangkap satu orang kurir narkoba bernama S (25 tahun) di jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.

Dari hasil interogasi, S mengaku sering mengkonsumsi narkoba di Kampus UNM Parangtambung. Saat ponselnya diperiksa, ternyata dia merupakan pelaku jaringan kampus.

Petugas Ditresnarkoba Polda Sulsel lalu menuju ke kampus UNM Parangtambung, Jalan Malengkeri, Kota Makassar. Di sana ditemukan ada empat tersangka lainnya yaitu SAH, MA, AG, dan M di dalam sebuah ruangan sedang pesta narkoba.

“Mereka dugem sambil pesta narkoba, bahkan tidak tahu ada anggota yang datang. Dan ternyata sudah dari tahun 2019,” ujarnya kepada media di Mapolda Sulawesi Selatan, Minggu, 12 Juni 2023.

Baca Juga :  LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Bahkan kata Setyo, ada mahasiswa UNM yang terlibat jual beli ganja dengan para tersangka. Mahasiswa itu masih dalam pengejaran polisi.

“Dari hasil interogasi SAH diketahui barang bukti itu milik lelaki SN yang ada di rutan Jeneponto. Sedangkan, ganja diperoleh dari mahasiswa UNM yang masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

SAH juga mengaku pada waktu yang sama, ia mengirim sabu sebanyak kurang lebih 50 gram ke Ternate, Maluku Utara. Barang Haram itu dikirim melalui kargo SAPX atas pesanan tahanan di Lapas Kabupaten Bone berinisial TR.

Dari hasil pengembangan itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial RR yang sempat menyimpan sabu milik SAH seberat 73,6 gram dan 2 kemasan plastik klip berisi 110 butir tablet ekstasi.

Setyo mengaku SAH diduga terhubung dengan jaringan bandar narkoba asal Malaysia yang masuk melalui pulau Sumatera.

“Dan sasarannya untuk Indonesia Timur adalah Makassar. Tiga kali sudah dikirim ke Maluku Utara,” kata Setyo. (suara.com)

Berita Terkait

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Berita Terbaru