1TULAH.COM – Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh wanita bernama Ammy Amalia Fatma Surya.
Ammy adalah anggota DPR RI periode sebelumnya, 2014-2019, dari partai yang sama, NasDem.
Pengaduan dari Ammy itu diterima Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman pada Jumat (9/6/2023).
Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan.
Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader Partai NasDem,” kata Ammy di MKD, Jumat (9/6/2023).
Ia sekaligus membawa bukti-bukti berupa chat, bukti itu diserahkan dalam bentuk dokumen.
“Iya kalau syarat formil sudah lengkap berarti sudah berikut dengan alat buktinya. Bukti chatting,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Habiburokhman yang menerima Ammy menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait terhadap Sugeng.
Dia menyatakan laporan memenuhi syarat.
“Terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos. Kami tadi di sekretariat sudah kita cek secara formil memenuhi syarat ya. Secara formil terpenuhi, artinya tahapan berikutnya kami akan melakukan rapat pleno anggota,” kata Habiburokhman.
Ia mengatakan rapat pleno akan membahas dan menjadwalkan tahapan atau proses berikutnya.
“Ya tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu. Mungkin seperti itu. Secara substansi mungkin ada yang gabsa dibuka di sini atau prosedurnya kami update terus ke kawan-kawan,” katanya.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com