Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR NasDem Dituding soal Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

- Jurnalis

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto. Sumber  foto : suara.com

Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh wanita bernama Ammy Amalia Fatma Surya.

Ammy adalah anggota DPR RI periode sebelumnya, 2014-2019, dari partai yang sama, NasDem.

Pengaduan dari Ammy itu diterima Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman pada Jumat (9/6/2023).

Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan.

Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader Partai NasDem,” kata Ammy di MKD, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga :  Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras

Ia sekaligus membawa bukti-bukti berupa chat, bukti itu diserahkan dalam bentuk dokumen.

“Iya kalau syarat formil sudah lengkap berarti sudah berikut dengan alat buktinya. Bukti chatting,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD Habiburokhman yang menerima Ammy menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait terhadap Sugeng.

Dia menyatakan laporan memenuhi syarat.

“Terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos. Kami tadi di sekretariat sudah kita cek secara formil memenuhi syarat ya. Secara formil terpenuhi, artinya tahapan berikutnya kami akan melakukan rapat pleno anggota,” kata Habiburokhman.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Ia mengatakan rapat pleno akan membahas dan menjadwalkan tahapan atau proses berikutnya.

“Ya tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu. Mungkin seperti itu. Secara substansi mungkin ada yang gabsa dibuka di sini atau prosedurnya kami update terus ke kawan-kawan,” katanya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Berita Terbaru

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Berita

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:40 WIB