Kasus Rudapaksa ABG 15 Tahun di Parimou, Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

- Penulis Berita

Minggu, 4 Juni 2023 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

1tulah.com – Polisi menetapkan oknum Polisi berinisial MKS Sebagai tersangka kasus rudapaksa ABG 15 tahun di Parimou.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi telah menetapkan 11 orang tersangka yakni MKS yang merupakan oknum anggota Polri, HR (43) yang berstatus sebagai kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), A, AS dan AA.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menyebutkan pihaknya telah menetapkan MKS yang merupakan oknum anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Penggunaan Antibiotik Secara Berlebihan dan Tidak Tepat, Penyebab 75% Pasien di ICU Tak Dapat Diselamatkan

“Kami tetapkan sebagai tersangka malam ini, selanjutnya diperiksa dengan status tersangka dan kemudian langsung ditahan,” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dihubungi di Palu, Sabtu (3/6/2023).

Agus menjelaskan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MKS yang dilakukan polisi sejak Rabu (31/5). MKS merupakan salah satu dari 11 orang yang dilaporkan korban RO (15).

“Memang mekanismenya kami tetapkan tersangka dan memeriksa sebagai tersangka sehingga langsung ditahan di Mapolda bersama tersangka lainnya,” terangnya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, MKS merupakan anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Parigi Moutong dan telah dinonjobkan atau di berhentikan dari tugasnya sejak dilakukan proses pemeriksaan awal.

Baca Juga :  Ketua PD GPMB Asahan Lantik Pengurus Kecamatan, Dirangkai Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi

Dari 11 tersangka tersebut, saat ini sudah ada 10 tersangka yang ditahan dan satu tersangka yakni A yang berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) masih diburu.

Sebelumnya polisi menangkap dua DPO yang kabur ke luar provinsi Sulteng. Mereka yakni AA (27) dan AS (26).

“AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu,” ungkap Kapolda. (suara.com).

Berita Terkait

Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023 di Barsel Telah Selesai
Pelatihan Diksar Linmas, Pj Bupati Barut Harapkan Peserta Dapat Bersinergi dengan TNI/Polri
Pj.Bupati Barito Utara Buka Kegiatan Diksar Satlinmas, Diikuti 125 Peserta
UMK Tahun 2024 Barsel Rp3.595.397, Naik 1,88 Persen daripada Tahun 2023
Penggunaan Antibiotik Secara Berlebihan dan Tidak Tepat, Penyebab 75% Pasien di ICU Tak Dapat Diselamatkan
Pemindahan Ibukota dari Jakarta ke IKN Jadi Isu Strategis Politik Pasca Pilpres 2024
Reuni Akbar Alumni Karyawan PT AB Meriah, Dihadiri Anggota DPR RI Willy Yoseph
Isu Politik Mendominasi Temuan Hoax di Media Sosial, TikTok Indonesia Serahkan Kendali Konten ke Warganet
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:42 WIB

Alyssa Soebandono dan Dude Herlino Umumkan Kehamilan Anak Ketiganya : Petualangan Baru Akan Segera Dimulai

Senin, 4 Desember 2023 - 14:47 WIB

YoonA Girls Generation Akan Sapa Penggemar di Jakarta

Senin, 4 Desember 2023 - 14:23 WIB

Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Sarah Ahmad Umbar Kedekatan dengan Asnawi Mangkualam

Senin, 4 Desember 2023 - 11:17 WIB

Berhasil Tangkap Bunga di Sesi Lempar Bunga Nikahan BCL, Luna Maya Didoakan Segera Menyusul

Senin, 4 Desember 2023 - 10:13 WIB

Ibunda Ashraf Sinclair Titip Pesan ke Tiko Aryawardhana, Cintai dan Jaga BCL

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:00 WIB

Betharia Sonata Tak Kuasa Menahan Tangis, Rinoa Aurora Pilih Berdamai dengan Leon Dozan

Minggu, 3 Desember 2023 - 09:14 WIB

BCL Resmi Menikah Lagi, Ayah Ashraf: Kenyataannya Kami Ikut Bahagia

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:04 WIB

Luthfi Aulia dan Hanggini Resmi Menikah

Berita Terbaru

Pj Bupati Mura Hermon saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Senin (4/12/2023). (Foto :1tulah.com)

Daerah

Jalankan Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat

Senin, 4 Des 2023 - 18:53 WIB

ASN Murung Raya saat mengikuti apel gabungan, Senin (4/12/2023). (Foto :1tulah.com)

Daerah

ASN Murung Raya Diminta Jaga Netralitas

Senin, 4 Des 2023 - 18:25 WIB