1tulah.com, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara meringkus pelaku tindak pidana narkotik di wilayah hukumnya, Jumat (2/06/2023).
Pelaku DH alias Donny (33) yang diketahui eks honorer di Dinas kesehatan Barut, ditangkap di jalan Tumenggung Surapati, Rt.12, Keluraham Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo membenarkan penangkapan pelaku.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering transaksi jual beli narkotika jenis sabu di jalan Tumenggung Surapati. Kemudian petugas melakukan penyelidikan,” kata Kasat.
Mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Tumenggung Suropati petugas lalu mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan disaksi selaku Ketua Rt setempat.
“Saat penggeledahan ditemukan satu buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang di temukan di kotak rokok Sampurna Mild warna putih merah di dalam saku kiri milik pelaku,” imbuhnya.
Sementara pelaku saat diwawancari wartawan mengakui barang miliknya dan mengeluti profesi ini sudah setahun lebih.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara
pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*).