Eks Honorer Dinas Kesehatan Barut Dibekuk Polisi atas Kepemilikan Sabu

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku DH alias Donny (33) dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Barut, Jumat (2/06/2023) (foto : 1tulah.com)

Pelaku DH alias Donny (33) dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Barut, Jumat (2/06/2023) (foto : 1tulah.com)

1tulah.com, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara meringkus pelaku tindak pidana narkotik di wilayah hukumnya, Jumat (2/06/2023).

Pelaku DH alias Donny (33) yang diketahui eks honorer di Dinas kesehatan Barut, ditangkap di jalan Tumenggung Surapati, Rt.12, Keluraham Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo membenarkan penangkapan pelaku.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering transaksi jual beli narkotika jenis sabu di jalan Tumenggung Surapati. Kemudian petugas melakukan penyelidikan,” kata Kasat.

Baca Juga :  Susu Ikan: Rahasia Panjang Umur Orang Jepang dan Korea

Mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Tumenggung Suropati petugas lalu mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan disaksi selaku Ketua Rt setempat.

“Saat penggeledahan ditemukan satu buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu yang di temukan di kotak rokok Sampurna Mild warna putih merah di dalam saku kiri milik pelaku,” imbuhnya.

Baca Juga :  Misi Mustahil? Timnas Indonesia di Ambang Sejarah, Peluang Lolos Piala Dunia 2026

Sementara pelaku saat diwawancari wartawan mengakui barang miliknya dan mengeluti profesi ini sudah setahun lebih.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara
pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*).

Berita Terkait

Meriahkan HUT Barsel ke-65, DKPPP Gelar Lomba Memancing Ikan
Legislator Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
DPRD Kalteng Kritik Keras Perusahaan Perkebunan yang Abaikan Kesejahteraan Masyarakat
Susu Ikan: Rahasia Panjang Umur Orang Jepang dan Korea
Megawati Sambangi Uzbekistan, Mau Ngapain?
Resmi Ditutup, Turnamen Bola Voli Piala Pj Bupati Barito Utara Sukses Besar!
MERIAH! Lomba Sepeda Hias Hari Jadi ke-65 Kabupaten Barsel
Aksi Pemukulan Wasit! Dugaan Match Fixing Menghantui PON Aceh-Sumut 2024
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 19:24 WIB

Meriahkan HUT Barsel ke-65, DKPPP Gelar Lomba Memancing Ikan

Senin, 16 September 2024 - 10:59 WIB

Legislator Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Senin, 16 September 2024 - 07:14 WIB

DPRD Kalteng Kritik Keras Perusahaan Perkebunan yang Abaikan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 15 September 2024 - 22:37 WIB

Megawati Sambangi Uzbekistan, Mau Ngapain?

Minggu, 15 September 2024 - 16:18 WIB

Resmi Ditutup, Turnamen Bola Voli Piala Pj Bupati Barito Utara Sukses Besar!

Minggu, 15 September 2024 - 16:06 WIB

MERIAH! Lomba Sepeda Hias Hari Jadi ke-65 Kabupaten Barsel

Minggu, 15 September 2024 - 12:23 WIB

Aksi Pemukulan Wasit! Dugaan Match Fixing Menghantui PON Aceh-Sumut 2024

Minggu, 15 September 2024 - 12:12 WIB

MEMALUKAN! Wasit Sepak Bola Dipukul hingga Pingsan di PON Aceh-Sumut 2024

Berita Terbaru

Anggota DPRD Mura Susilo

Berita

Legislator Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Senin, 16 Sep 2024 - 10:59 WIB

error: Content is protected !!