1tulah.com, PALANGKA RAYA-Pada tahun 2023 ini, sejumlah Kepala Daerah (Kada) di wilayah Provinsi Kalteng sudah akan berakhir masa jabatannya.
Dengan tidak diterimanya rekomendasi Penjabat (Pj) oleh Kemendagri, dari kalangan ASN yang bertugas di Provinsi Kalteng sebagai Pj di Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat, maka ke depannya Pemprov Kalteng tidak akan mengurusi lagi persoalan Pj kepala daerah yang telah berakhir masa jabatannya.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, tak akan mengirim usulan rekomendasi nama pengisi Penjabat (Pj) bupati dan wali kota di Kalteng saat berakhir masa jabatannya.
Ia mengaku surat tertulis terkait keputusan ini akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan surat kepada Presiden dan Komisi II DPR RI.
“Kami tidak akan mengusulkan calon Pj Bupati lagi, yang akan berakhir masa jabatannya,” ungkapnya usai pelantikan Pj bupati Barito Selatan (Barsel) dan Kotawaringin Barat (Kobar) di Aula Jayang Tingang, Rabu (24/5/2023).
Sugianto menjelaskan, dirinya bersama dengan wakilnya hanya ingin fokus dalam menyelesaikan program-program pembangunan di Kalteng, hingga akhir masa jabatan mereka.
Selain itu, dengan penunjukkan Pj Bupati dari pejabat pusat, diharapkan presiden dapat lebih memahami kondisi Kalteng dengan lebih baik.
“Jika gubernur dan DPRD dapat mengusulkan, prosesnya akan menjadi panjang. Oleh karena itu, saya dan wakil gubernur setuju untuk tidak mengusulkan calon Pj Bupati,” tegasnya.(Adi)