Gegara Berebut Wanita Selingkuhan, Dua Pria Bersitegang Hingga Pembacokan

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembacokan (TU) di Punggelan lantaran cemburu dengan sesama selingkuhan. Banjarnegara, Jawa Tengah (suara.com/citra Ningsih)

Pelaku pembacokan (TU) di Punggelan lantaran cemburu dengan sesama selingkuhan. Banjarnegara, Jawa Tengah (suara.com/citra Ningsih)

1tulah.com – Seorang laki-laki ditemukan tergeletak berlumuran darah di jalan menuju kebun, Punggelan, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Korban berinesial S yang ternyata korban pembacokan oleh pelaku TU. Korban dan pelaku ternyata tengah bersitegang sebelum akhirnya tergeletak.

Rupanya S dan TU saling berebut wanita idaman yang sama. Lucunya, wanita tersebut bukanlah istri dari korban maupun pelaku, melainkan istri orang lain, alias sama-sama selingkuhan.

Pelaku TU mengatakan, dirinya ditantang oleh S di TKP. Keduanya sempat berkelahi lantaran saling cemburu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

“Saya ditantang sama dia (korban) waktu mau jualan pisang,”kata TU, Kamis (25/5/2023).

Keduanya saling berebut wanita idaman yang sama. Lucunya, wanita tersebut bukanlah istri dari korban maupun pelaku, melainkan istri orang lain, alias sama-sama selingkuhan.

“Ya cemburu,”ungkapnya.

Pelaku TU bahkan mengaku dirinya dulu yang menjalin hubungan dibandingkan si korban.

Baca Juga :  Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Sementara Kasat Reskrim Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama membenarkan pengakuan pelaku.

“Baik korban dan pelaku mempunyai hubungan intim dengan satu wanita. Dan satu wanita itu juga sudah mempunyai suami tetap. Kemudian cemburu dan terjadi pembacokan,”jelasnya.

Usai melakukan pembacokan, pelaku TU melarikan diri. Kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil diamankan.

Kini, TU dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan. (suara.com,)

Berita Terkait

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 - 13:33 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Berita Terbaru