1TULAH.COM – Mario Dandy diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah mengagendakan pemerikasaan Mario Dandy pada Senin, 22 Mei 2023di Polda Metro Jaya.
Mario Dandy diperiksa sebagai saksi untuk ayahnya, Rafael Alun Trisambodo terkait kasus tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi.
“Tim Penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satrio,” ujar Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Tak hanya Mario Dandy, empat saksi lainnya yang akan diperiksa dari kalangan swasta adal Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xavierius Wijayanto Nugoroho dan Jeffry Amsar.
Untuk keempat saksi tersebut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka tinda pidana pencucian uang atau TPPU.
Penulis : Delia Anisya Fitri
Sumber Berita : suara.com