Pasien BPJS di Barut Harus tahu, Ketika Dirujuk Berobat, Biaya Ambulan Sudah Ditanggung

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Barut sat menggelar RDP dengan DInas Kesehatan, BPJS, Managmen RSUD Muara Teweh, terkait layanan klaim Ambulan, Rabu (17/5/2023).Foto.Delia/1tulah.com

DPRD Barut sat menggelar RDP dengan DInas Kesehatan, BPJS, Managmen RSUD Muara Teweh, terkait layanan klaim Ambulan, Rabu (17/5/2023).Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Warga Kabupaten Barito Utara, Kalilmantan Tengah, yang terdaftar di BPJS kesehatan, meski mengetahui hal ini.

Jika mereka sakit, lalu dirujuk berobat ke rumah sakit, baik di dalam kota maupun di luar kota, biaya pelayanan transportasi Ambulan, di tanggung oleh BPJS.

Masalah ini terungkap saat Rapat Gelar Pendapat (RDP) di gedung wakil rakyat antara managemen RSUD, Dinas Kesehatan, managemen BPJS, seluruh kepala Puskesmas dan DPRD Barut.

Hal ini bermula ketika salah anggota DPRD Barut, Wardatun Jamilah menanyakan ke managemen RSUD, ada pengakuan kerabatnya  diminta biaya pelayanan Ambulan, perawat dan sopir ketika di rujuk berobat ke luar daerah.

“Pengakuan dari kerabat saya ia diminta jutaan rupiah. Apakah benar ada biaya itu, karena saat itu keluarga di rujuk ke rumah sakit di Palangka Raya dan ia merupakan pasien BPJS,” kata Wardatun Jamilah, Rabu 17/5/2023.

Mendengar pertanyaan itu, Direktur RSUD Muara Teweh, dr Tiur Meida mengatakan, pihak rumah sakit tidak ada meminta biaya ambulan dan lainnya saat pasien di rujuk berobat ke luar daerah.

“Biaya ambulan termasuk sopir dan perawat sudah masuk tanggunggan BPJS. Dari biaya yang di klaim ke PBJS sebesar Rp3 juta lebih. Mohon juga ibu bagi si pelapor dan pengadu tolong sampaikan ke kami. Biar kami bisa telusuri, sebab tuduhan itu sangat serius,” kata Tiur Meida.

Baca Juga :  Safari Jumat di Gunung Purei, Bupati Barito Utara Soroti Percepatan Infrastruktur

Tiur Meida menambahkan, jika Ambulan mereka semua terpakai, dan masih ada pasien memerlukan rujukan, pihak rumah sakit, menggunakan ambulan pihak ketiga.

“Kita akan bekerjasama dengan pengurus Masjid Raya untuk penggunaan Ambulan. Dan setiap penggunaan oleh pasien BPJS akan di klaim oleh rumah sakit. Setelah klaim di bayar dari BPJS baru dikembalikan lagi ke pihak ketiga. Pasien SKTP jika meninggal dunia biaya mobil ambulan atau mobil jenazah ditanggung oleh pasien,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Puskesmas Lahei II, Rizal Efendi menanyakan bisakah pihaknya melakukan klaim layanan Ambulan mereka yang di pakai oleh rumah sakit?

“Ambulan kami di puskesmas sudah sering di pakai oleh warga. Karena kami tidak ada biaya, warga diminta membayar sopir dan membeli BBM Ambulan. Jadi apa bisa di klaim, lalu kemana kami layangkan klaim itu,” kata Rizal.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin, mengatakan, pelayanan rujukan ambulan yang ditanggung BPJS hanya bisa di klaim oleh Dinas Kesehatan dan rumah sakit.

Baca Juga :  Ketergantungan Dana Pusat Tinggi, Fraksi NasDem DPRD Kalteng Desak Peningkatan PAD dan Kemandirian Fiskal

Sedang Puskesmas tidak bisa melakukan klaim sendiri, terkecuali BLUD. “Jadi dalam melakukan klaim pelayanan ambulan melalui Dinas kesehatan dan rumah sakit, sebab ini adalah pengelolaan keuangan. Untuk aturan klaim itu sendiri tidak harus menunggu setahun,  melainkan bisa diajukan setiap bulan,” kata Achmad Zainuddin.

Dia menyebut, bahwa BPJS tidak membuat peraturan melainkan melaksanakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Terkait penjelasan pihak BPJS, anggtoa DPRD Barut, Surianoor meminta kepastian dan penjelasan tegas terkait klaim biaya layanan ambulan. Sebab menurutnya, warga tidak mampu di desa harus diberi pemahaman lebih lengkap.

“Karena waktu tidak mencukupi pertanyaan saya ini bisa di jawab pada RDP lanjutan nanti. Dan maslah ini harus klier biar tidak ada pemahaman salah di di warga kita,” kata Suriansyah.

Terkait masalah ini, dalam notulen rapat, DPRD Barut meminta RSUD untuk memperluas kerjasama sama dengan pihak ketiga untuk memenuhi kekurangan Ambulan rumah sakit dalam melayani pasien rujukan.(*)

 

 

 

 

Berita Terkait

Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking
Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD
Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa
Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS
Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan
Ramah Tamah HUT ke-76 Barito Utara, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Daerah
Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Dukung Program Huma Betang di HUT ke-76 Barito Utara
Gubernur Agustiar Titipkan Pesan Pembangunan pada HUT ke-76 Barito Utara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:14 WIB

Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:26 WIB

Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Rapat Paripurna I DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:26 WIB

Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00 WIB

Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:08 WIB

Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 22:49 WIB

Ramah Tamah HUT ke-76 Barito Utara, Pererat Silaturahmi dan Sinergi Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 22:44 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Dukung Program Huma Betang di HUT ke-76 Barito Utara

Senin, 29 Juni 2026 - 17:33 WIB

Gubernur Agustiar Titipkan Pesan Pembangunan pada HUT ke-76 Barito Utara

Berita Terbaru