Kejati DIY Tetapkan Lurah Caturtunggal Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Caturtunggal AS yang ditetapkan Kejati DIY sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan TKD di Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman dihadirkan saat rilis di Kantor Kejati DIY, Rabu (17/5/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Lurah Caturtunggal AS yang ditetapkan Kejati DIY sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan TKD di Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman dihadirkan saat rilis di Kantor Kejati DIY, Rabu (17/5/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

1tulah.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Lurah Caturtunggal berinisial AS yang ditetapkan sebagai tersangka. atas dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Tersangka AS akan dilalukan penahanan selama 20 hari. Terhitung sejak tanggal 17 Mei 2023 hingga 5 Juni 2023 di Rutan Kelas IIA Yogyakarta.

Penetapan sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pemeriksaan tersangka RS (Dirut PT Deztama Putri Sentosa) yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad, Anshar Wahyuddin menuturkan per Rabu (17/5/2023) hari ini, AS yang sebelumnya berstatus saksi sudah dinaikkan menjadi tersangka. AS terlibat dalam dugaan penyalahgunaan TKD di Caturtunggal bersama PT Deztama Putri Sentosa.

Baca Juga :  Prabowo Sambut Hangat PM Jepang di Istana Bogor, Jalin Kerja Sama Lebih Erat

“Perkembangan terakhir yaitu pada hari ini Rabu tanggal 17 Mei 2023 penyidik Kejati DIY telah menaikkan status seorang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah kas Desa Caturtunggal Kabupaten Sleman oleh PT Deztama Putri Sentosa,” kata Anshar saat rilis kasus di Kantor Kejati DIY, Rabu (17/5/2023).

“Berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta nomor tap nomor ketetapan 73/M.4/FD.1/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 atas nama tersangka dengan inisial AS selaku kepala Kelurahan Caturtunggal,” sambungnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalteng Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Tahun 2025

Disampaikan Anshar, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dan dinyatakan sehat.

Anshar mengungkapkan AS ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan pembiaran terhadap penyimpangan pemanfaatan TKD yang dilakukan oleh PT Deztama Putri Sentosa.

“Yaitu dengan tidak melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan PT Deztama Putri Sentosa agar sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya. (suara.com)

Berita Terkait

Perempuan Kalteng Diajak Lebih Aktif dalam Pembangunan Daerah
Tingkatkan Moril-Profesionalisme, Prajurit Kodim 1001/HSU-BLG Terima Kaporlap dari Jenderal Maruli Simanjuntak 
Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya
Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!
Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata
Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok
Tirukan Suara Pemimpin Dunia dengan AI, PM Thailand Nyaris Tertipu
Kebakaran Besar Melanda Glodok Plaza, Pusat Hiburan di Lantai 7 dan 8 Ludes
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:53 WIB

Perempuan Kalteng Diajak Lebih Aktif dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:21 WIB

Tingkatkan Moril-Profesionalisme, Prajurit Kodim 1001/HSU-BLG Terima Kaporlap dari Jenderal Maruli Simanjuntak 

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:15 WIB

Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:51 WIB

Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:54 WIB

Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tirukan Suara Pemimpin Dunia dengan AI, PM Thailand Nyaris Tertipu

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:38 WIB

Kebakaran Besar Melanda Glodok Plaza, Pusat Hiburan di Lantai 7 dan 8 Ludes

Berita Terbaru

Potret Yuki Kato Main Tenis. (sumber: suara.com)

Entertainment

Mobil Artis Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor: iPhone Hilang

Kamis, 16 Jan 2025 - 17:38 WIB

Ilustrasi PNS (sumber: freepik)

Berita

Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:15 WIB