1tulah.com, BUNTOK-Unit Resmob Polsek Jenamas, jajaran Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil mengamankan pria inisial AJ (31) warga Desa Rantau Bahuang, Kecamatan Jenamas yang nekat mencuri hewan ternak jenis kerbau bule, Sabtu (6/5/2023).
Kejadian bermula pada Sabtu (15/10/2022) saat korban menyadari telah kehilangan salah satu hewan ternak kerbau, berjenis kelamin betina merah bule. Karena saat itu hari sudah menjelang maghrib, korban memutuskan melakukan pencarian keesokan harinya, namun tetap tidak ditemukan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jenamas.
Ia melanjutkan, berdasarkan laporan dan informasi dari warga Desa Rantau Bahuang yang menjadi korban pencurian hewan ternak dengan kerugian kurang lebih mencapai Rp11 juta tersebut, Unit Resmob Polsek Jenamas langung melakukan penyelidikan yang lumayan panjang.
Hingga akhirnya terduga pelaku yang merupakan residivis kasus narkotika di tahun 2018 ini berhasil dibekuk oleh tim gabungan Polsek Jenamas dan Satreskrim Polres Barsel di sebuah pondok pinggir sungai Desa Takaras, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit kelotok (perahu mesin), satu buah baju kaos, satu buah senter kepala serta satu lembar kulit kerbau merah atau kerbau bule telah kita amankan di Mapolres Barsel, dan untuk mempertanggungjawankan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-1e KUHPidana dengan pidana penjara maksimal 7 tahun,” kata AKBP Yusfandi Usman didampingi Kasihumas AKP Johana, Kapolsek Jenamas Ipda Tri Setyarto dan KBO Satreskrim Ipda Rasikun, dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023). (Alifansyah)