Polisi Tangkap Pencuri Kerbau Bule Milik Warga Desa Rantau Bahuang, Barbuknya Kulit Kerbau

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel (kanan) saat mengintrogasi pelaku pencurian hewan ternak usai menggelar konferensi pers, Senin (15/5/2023). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel (kanan) saat mengintrogasi pelaku pencurian hewan ternak usai menggelar konferensi pers, Senin (15/5/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Unit Resmob Polsek Jenamas, jajaran Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil mengamankan pria inisial AJ (31) warga Desa Rantau Bahuang, Kecamatan Jenamas yang nekat mencuri hewan ternak jenis kerbau bule, Sabtu (6/5/2023).

Kejadian bermula pada Sabtu (15/10/2022) saat korban menyadari telah kehilangan salah satu hewan ternak kerbau, berjenis kelamin betina merah bule. Karena saat itu hari sudah menjelang maghrib, korban memutuskan melakukan pencarian keesokan harinya, namun tetap tidak ditemukan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jenamas.

Baca Juga :  BMKG Sebut 2024 Jadi Tahun Terpanas di RI, Apa Penyebabnya?

Ia melanjutkan, berdasarkan laporan dan informasi dari warga Desa Rantau Bahuang yang menjadi korban pencurian hewan ternak dengan kerugian kurang lebih mencapai Rp11 juta tersebut, Unit Resmob Polsek Jenamas langung melakukan penyelidikan yang lumayan panjang.

Hingga  akhirnya terduga pelaku yang merupakan residivis kasus narkotika di tahun 2018 ini berhasil dibekuk oleh tim gabungan Polsek Jenamas dan Satreskrim Polres Barsel di sebuah pondok pinggir sungai Desa Takaras, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Bersimbah Darah, Aktor Sandhy Permana Pemain Sinetron Misteri Gunung Merapi Tewas

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit kelotok (perahu mesin), satu buah baju kaos, satu buah senter kepala serta satu lembar kulit kerbau merah atau kerbau bule telah kita amankan di Mapolres Barsel, dan untuk mempertanggungjawankan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-1e KUHPidana dengan pidana penjara maksimal 7 tahun,” kata AKBP Yusfandi Usman didampingi Kasihumas AKP Johana, Kapolsek Jenamas Ipda Tri Setyarto dan KBO Satreskrim Ipda Rasikun, dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023). (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE
2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!
Awal Januari 2025! Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Residivis Pengedar Puluhan Gram Sabu di Barak Wira Praja
Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia
Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:18 WIB

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:42 WIB

2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:09 WIB

Awal Januari 2025! Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Residivis Pengedar Puluhan Gram Sabu di Barak Wira Praja

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:04 WIB

Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:41 WIB

Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Berita Terbaru