1tulah.com – Buron selama 3 bulan lebih, Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya ditangkap di Kalimantan Tengah, Selasa (9/3/2023).
Saat ditangkap, kepala Desa nonaktif Braja Sakti berada di rumah kontrakan. Di sana pelaku menyembunyikan diri sambil mencari pekerjaan, bahkan berniat melarikan diri ke Malaysia.
“Kami mendapat dapat informasi bahwa Edy Santoso berada di Kalimantan, pantes saja kami sudah mencari di beberapa wilayah di Lampung Timur tidak kami temukan,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes.
Kades Braja Sakti Edy Santoso saat ini masih dalam perjalanan menuju Polres Lampung Timur.
“Ini kami masih sampai Surabaya, Jawa Timur bersama pelaku DPO Korupsi Dana Desa 2019 menuju Polres Lampung Timur,” kata Iptu Johannes, Rabu (10/3/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Timur Yudi Irawan menjelaskan Edi Santoso sudah diberhentikan sementara dari jabatan kepala desa Braja Sakti. (suara.com)