Sosok Bupati Pandeglang Irna Narulita Miliki Harta yang Fantastis

- Jurnalis

Selasa, 25 April 2023 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pandeglang, Irna Narulita. [Suara.com/ Arief Apriadi]

Bupati Pandeglang, Irna Narulita. [Suara.com/ Arief Apriadi]

1tulah.com. – Sejumlah pejabat kini jadi sorotan publik dengan hidup glamor termasuk Bupati Pandeglang Irna Narulita tengah.

Irna menjadi bulan-bulanan publik usai keluarganya pamer gaya hidup mewah di media sosial. Salah seorang putrinya kedapatan mengunggah foto saat dirinya memamerkan tas mewah bermerek YSL.

Mengutip laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Irna Narulita melaporkan bahwa ia memiliki harta kekayaan mencapai Rp62 miliar. Harta itu dilaporkannya pada 31 Desember 2022.

Harta kekayaannya naik signifikan sejak dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Pandeglang pada tahun 2016 hingga 2021 lalu menjabat periode kedua usai terpilih kembali.

Baca Juga :  Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Saat pertama kali menjabat sebagai Bupati Pandeglang, harta kekayaannya mencapai Rp38.984.635.782 alias Rp38 miliar.

Hartanya terus mengalami kenaikan pada periode masa jabatan kedua, yakni naik mencapai Rp62.562.624.825 atau Rp62 miliar.

Dengan harta kekayaannya yang fantastis itu, Irna Narulita melaporkan bahwa dirinya hanya memiliki satu jenis kendaraan. Bukan mobil, melainkan Irna melaporkan dirinya hanya memiliki satu unit motor.

Motor yang dilaporkan Irna di LHKPN, yakni Honda seri lama tahun 2008 senilai Rp2.700.000 atau Rp2,7 juta.

Punya 112 Tanah Tersebar di Pandeglang sampai Sleman

Baca Juga :  Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Berdasarkan LHKPN, Bupati Pandeglang ini melaporkan kekayaannya yang nilainya fantastis itu berasal dari tanah dan bangunan yang dimilikinya.

Tak tanggung-tanggung, Irna Narulita mencatatkan bahwa dirinya memiliki 112 tanah yang tersebar di Pandeglang, Banten sampai Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Irna juga melaporkan harta kekayaan berjenis harta bergerak lainnya senilai Rp562.350.000 atau Rp562 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1.397.052.855 atau Rp1 miliar.

Irna melaporkan dirinya bebas dari utang, sehingga harta kekayaannya tetap bulat dan tak berkurang, yakni senilai Rp62 miliar di tahun 2022.

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Berita Terbaru