1TULAH.COM-Saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih dalam penggodokan di tingkat pemerintahan. Dalam waktu tak berapa lama lagi, diharapkan RUU tersebut bisa diajukan ke DPR RI untuk dibahas untuk kemudian disahkan.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan segera mengirimkan Rancangan Undang-Undang Perempasan Aset itu ke DPR RI. Namun, pengamat menilannya meskipun RUU itu sudah rampung di tingkat pemerintah, namun keseriusan pemerintah dalam meneruskannya ke DPR RI juga tergantung kepada kemauan politik Presiden Jokowi.
Sejumlah kementerian dan lembaga bertemu membahas persoalan teknis dan redaksional Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), di Jakarta pada Jumat (14/4/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD, yang memimpin rapat tersebut, berharap RUU Perampasan Aset segera disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan selanjutnya dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Dalam waktu tidak lama, RUU Perampasan Aset akan segera dikirim ke DPR. Karena presiden sudah mendorong kami agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi. Itu kalau masih ada akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan,” ujar Mahfud MD di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Menteri Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda juga menghadiri rapat itu.
Mahfud MD menyampaikan Indonesia sedang mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). FATF merupakan organisasi yang didirikan untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris global.
Sejumlah negara yang tergabung FATF antara lain Amerika Serikat (AS), China, Australia, Singapura, dan Malaysia. Menurut Mahfud, salah satu kunci untuk bisa menjadi anggota FATF yaitu Undang-Undang Perampasan Aset.
“Karena kita adalah satu-satunya negara dari G20 yang belum masuk FATF. Mudah-mudahan bulan Juni 2023 sudah bisa masuk,” tambah Mahfud.
Komitmen Reformasi Jokowi
Organisasi Pergerakan Advokat Indonesia mendorong pemerintah untuk berkomitmen mewujudkan Undang-Undang Perampasan Aset untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sebagai mandat reformasi.
Inisiator Pergerakan Advokat, Salawati Taher mengatakan, bola RUU Perampasan Aset berada di tangan Presiden Joko Widodo. Karena itu, nasib RUU akan bergantung pada kemauan politik Jokowi.
“RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif dari pemerintah. Saat ini rancangan undang-undang masih dalam tahap penyelesaian draf oleh pemerintah. DPR belum menerima surat presiden terkait RUU ini,” ujar Sala, Sabtu (15/4/2023).
Sala menambahkan Jokowi dapat memerintahkan kementerian lembaga untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset dan dikirim ke DPR.
Ia berharap Jokowi dapat meninggalkan warisan yang baik dalam pemberantasan korupsi sebelum berakhir masa pemerintahannya.
Sebab, Pergerakan Advokat Indonesia berpendapat undang-undang ini, dapat menimbulkan efek jera bagi koruptor karena dapat mengembalikan harta yang diambil koruptor seutuhnya.
Sebelumnya, DPR membantah pernyataan pemerintah yang menyebut legislatif tidak serius membahas RUU Perampasan Aset. Mengutip dpr.go.id, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, DPR masih menunggu Surat Presiden (Surpres) serta draf naskah akademik RUU tersebut dari pemerintah.
Ini disampaikan setelah Menko Polhukam Mahfud MD meminta Komisi III DPR RI mendukung pembuatan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Ya memang harus ditanya kepada pemerintah keseriusannya. Kalau begini yang menjadi bahan sasaran itu DPR, seolah-olah DPR tidak mau membahas RUU Perampasan Aset padahal RUU Perampasan Aset itu juga masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas 2023 dan menjadi usul inisiatif Pemerintah,” ujar Baidowi dikutip dari laman dpr.go.id, Sabtu (1/4/2023).
Baidowi mendorong pemerintah segera mengirimkan surat presiden, draf RUU, dan Naskah Akademik RUU Perampasan Aset agar bisa segera ditindaklanjuti DPR. RUU ini masuk ke dalam daftar panjang Prolegnas DPR RI 2019-2024 dan menjadi RUU usulan pemerintah.
“Silakan saja pemerintah berkirim surat kepada DPR. Nanti DPR akan menindaklanjutinya dalam pembentukan Pansus, Komisi, ataupun siapa dan fraksi-fraksi akan menyiapkan DIM nya,” tambah Baidowi. (Sumber:voaindonesia.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)






![Kolase foto Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. [istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/11/sadap-presiden-225x129.jpg)






![Kolase foto Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. [istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/11/sadap-presiden-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

