Menanti Kembalinya Anas Urbaningrum; Tokoh Muda Paling Berpengaruh pada Masanya Ini Tersandung Kasus Tipikor di Puncak Karier Politik

- Jurnalis

Minggu, 2 April 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Indonesia (Jari) pastikan Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada Senin (10/4/2023). (Dok. Jari)

Jaringan Indonesia (Jari) pastikan Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada Senin (10/4/2023). (Dok. Jari)

1TULAH.COM-Anas Urbaningrum pernah menjadi sosok paling berpengaruh dalam kancah perpolitikan tanah air. Politisi muda yang dibesarkan di tengah reformasi politik pada tahun 1998 ini, tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) saat berada di puncak karir, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang saat itu masih berkuasa.

Meski terjerat kasus besar, sosok Anas Urbaningrung tak sepenuhnya hilang. Lama dijebloskan ke penjara. Bak hantu, namanya sesekali muncul ke permukaan, terutama di momen-momen tertentu yang berkaitan dengan dirinya.

Kini, nama Anas Urbaningrum kembali mencuat, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dikabarkan bakal menghirup udara bebas pada 10 April 2023 nanti.

Diketahui, ia sebelumnya terjerat kasus megaproyek Hambalang pada 2013, lalu pada 2014 ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara hingga kemudian vonis itu ‘disunat’ oleh Mahkamah Agung (MA) jadi 8 tahun penjara.

Hari kebebasan Anas Urbaningrum pada tanggal 10 April disampaikan oleh salah satu loyalis Anas Urbaningrum, Makmun Murod Al Barbasy. “Rencananya (Anas Urbaningrum) akan bebas tanggal 10 April,” ujar Makmun dikutip, Sabtu (1/4/2023).

Disebutkan juga, persiapan detik-detik Anas Urbaningrum bebas dari penjara sudah dipersiapkan. Sejumlah kader di Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di Bandung, telah bersiap menyambut Anas usai keluar dari Lapas Sukasmiskin nanti.

Anas Urbaningrum disebut telah meminta waktu khusus untuk hari kebebasannya. Ia meminta waktu sore hari atau setelah waktu Salat Ashar. Hal itu agar Anas bisa keluar penjara bisa langsung melanjutkan buka puasa bersama.

Setelahnya, Anas Urbaningrum disebut akan langsung menuju ke tanah kelahirannya, Blitar, Jawa Timur.

Di sisi lain, Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri sudah membenarkan apabila Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023 ini. Hanya saja, ia belum memastikan kapan tanggal Anas bisa keluar dari penjara.

Kunrat mengatakan, Lapas Sukamiskin masih menunggu surat keputusan tentang cuti menjelang bebas yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas. “Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas,” katanya.

Sekedar mengingatkan, Anas Urbaningrum merupakan terpidana dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.

Baca Juga :  Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Di pengadilan tingkat pertama, Anas Urbaningrum divonis delapan tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Kemudian di tingkat banding, vonisnya dipotong menjadi tujuh tahun penjara.

Namun vonis itu berubah di tingkat kasasi, hukuman Anas justru bertambah dua kali lipat yakni 14 tahun bui. Anas Urbaningrum kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) pada Mei 2018.

Hasilnya, putusan PK pada 2020 yang mengabulkan permohonannya menjadi delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Atas putusan itu, jadilah Anas Urbaningrum bisa bebas pada April 2023 ini.

Profil Anas Urbaningrum

Sosok Anas Urbaningrum lahir pada 15 Juli 1969. Ia adalah putra desa, lahir di Desa Ngaglik, Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dalam sebuah tayangan di TVOne beberapa waktu lalu, semasa kecil, Anas Urbaningrum sangat piawai membuat batu bata di desanya.

Membuat batu bata ia geluti semasa masih sekolah untuk membantu ekonomi keluarga. Anas kecil mengenyam pendidikan di SDN Bendo No 1, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Selepas SD ia melanjutkan pendidikan tingkat SMP hingga SMA di Kabupaten Blitar. Setelahnya, Anas Urbaningrum melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas via jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada 1987 di Universitas Airlangga (Unair).

Di Unair, Anas mengambil jurusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Ia kemudian lulus pada 1992.

Anas kemudian melanjutkan pendidikannya di Program Pascasarjana Universitas Indonesia dan meraih gelar master bidang ilmu politik pada 2000.

Tesis pascasarjananya bahkan telah dibukukan dengan judul “Islamo-Demokrasi: Pemikiran Nurcholish Madjid” (Republika, 2004).

Ia merampungkan studi doktor ilmu politik pada Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Karier Politik Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum muda merupakan seorang aktivis mahasiswa yang banyak berkiprah di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), hingga menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.

Masa-masa pergolakan politik saat masa reformasi 1998 menjadikan masa itu sebagai kawah candradimuka bagi Anas Urbaningrum, memupuk pengalaman politik saat muda.

Pada era itu ia menjadi anggota Tim Revisi Undang-Undang Politik, atau Tim Tujuh, yang menjadi salah satu tuntutan Reformasi.

Baca Juga :  Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup

Anas Urbaningrum adalah salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2001-2005 yang menggelar pemilihan presiden secara langsung pertama kalinya dalah sejarah demokrasi Indonesia.

Ia dilantik menjadi anggota KPU bersama 10 orang lainnya oleh almarhum Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 24 April 2001.

Namun Anas kemudian memilih mengundurkan diri sebagai anggota KPU pada Juni 2005. Sejak itulah ia terjun sebagai politikus dengan bergabung dengan Partai Demokrat. Saat itu ia ditunjuk sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Anas kemudian terpilih sebagai anggota DPR RI di Pemilu 2009 dari Dapil Jawa Timur VII meliputi Kota/Kabupaten Blitar, Kota/Kabupaten Kediri dan Tulungagung.

Resmi duduk sebagai legislator, Anas kemudian ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di Senayan. Di sinilah kepiawaian Anas diuji kala mengawal kasus Bank Century. Ia menjaga anggota Fraksi Demokrat tetap kompak.

Pada 2010, Demokrat menggelar pemilihan ketua umum, Anas yang menjadi salah satu kandidat ketum pun memilih mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI pada Juli tahun itu. Hingga kemudian ia pun terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Terjerat Kasus Hambalang

Makin tinggi pohon, makin besar anginnya, begitulah pepatah juga dialami Anas Urbaningrum. Tiga tahun setelah terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat ia justru terjerat kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang.

Oleh KPK, Anas resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013. Keesokan harinya atau pada 23 Februari, secara resmi Anas menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Anas merupakan satu dari segelintir oknum kader Demokrat yang terlibat dalam kasus korupsi megaproyek wisma atlet di Hambalang, Bukit Jonggol. Keterlibatan Anas dalam korupsi proyek tersebut terendus KPK bersama rekan-rekannya yakni Nazaruddin dan Angelina Sondakh.

Dalam putusannya, hakim memvonis Anas Urbaningrum melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 KUHP, pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 15 Tahun 2002 jo UU No. 25 Tahun 2003. (Sumber:suara.com)

 

Berita Terkait

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD
DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya
Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024
Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan Pengguna, Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU
Demi Marwah, KPK Harus Bebastugaskan Alex Marwata Supaya Hadir di Polda Metro Jaya
Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup
Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:09 WIB

DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan Pengguna, Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Demi Marwah, KPK Harus Bebastugaskan Alex Marwata Supaya Hadir di Polda Metro Jaya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak

Berita Terbaru

Muara Teweh

4 Pejabat Polres Barito Utara Sertijab

Kamis, 10 Okt 2024 - 09:57 WIB

error: Content is protected !!