Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Langsung Ditahan KPK

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan? (Foto Istimewa)

Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan? (Foto Istimewa)

1tulah.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat jadi tersangka.

Pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK. Hari ini, Ben Brahim dan istrinya sudah tiba di Gedung Merah KPK, Jakarta guna menjelani pemeriksaan terkait status hukumnya itu.

Baca Juga :  Mura Expo 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

“Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung merah putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/2/2023).

Ali menyebut keduanya masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.

“Perkembangan segera akan disampaikan,” kata Ali.

KPK belum mengumumkan secara detail soal dugaan korupsi yang menjerat Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni. Namun diduga keduanya memanfaatkan jabatannya sebagai penyelenggara negera untuk mengambil keuntungan pribadi.

Baca Juga :  KH Ma’ruf Amin Tekankan SDM Unggul dan Teknologi untuk Kelola Sumber Daya Alam

“Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan diantaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” sambungnya

(suara.com)
.

Berita Terkait

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul
Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun
Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Alami Kecemasan Berat dan Jalani Rawat Jalan Pasca-Penyiraman Air Keras
KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Menolak Fast Fashion: Mengapa Gen Z Lebih Memilih Thrifting dan Pakaian Bekas?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Berita Terbaru