1TULAH.COM, Muara Teweh – Empat agen LPG bersubsidi di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, mendapat surat teguran pertama dari pemerintah daerah setempat.
Hal ini dikarenakan empat agen dianggap tak mentaati surat pernyataan yang sudah ditangatangani dan disepakati, untuk menjual LPG bersubsidi 3 kg sesuai HET ditetapkan.
Keempat agen itu antara lain, PT Borneo Berdikari Mulia, PT Cahaya Barito Migas, PT Rayya Aira Bersaudara dan PT Daya Cipta Muliatama.
“Surat sudah kita sampaikan hari ini ke semua agen,” kata Kabid Perdagangan Juni Rantetampang, pada Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Barito Utara, Selasa 21 Maret 2023.
Pemkab Barut dalam mengeluarkan surat teguran terhadap empat agen karena masih berdasarkan hasil pantauan di lapangan masih ditemukan, sebagai berikut :
- Penjualan LPG tabung 3 kg belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai HET.
- Masih terjadi pendistribusian LPG tabung 3 kg ke kios-kios tidak resmi yang dapat menyebabkan harga melebihi HET yang sudah ditentukan.
- Khusus di Kota Muara Teweh, masih ditemukan beberapa pangkalan yang tidak aktif mendistribusikan LPG tabung e kg ke masyarakat sesuai peruntukannya.
- Memperhatikan point 1, 2, dan 3, maka diminta kepada saudara untuk konsisten membina pangkalan atau mitra kerja masing-masing agar dapat memenuhi ketentuan berlaku sesuai surat pernyataan yang dibuat.
Surat teguran Pemkab Barut ini ditandatangani oleh Ketua Tim Pemantau HET, Sekda Muchlis.
Sementara itu, pantauan media ini dilapangan, tim pemantau juga menarik semua kupon yang ada di sejumlah pangkalan-pangkalan di dalam kota Muara Teweh.
Meski begitu, setiap pangkalan diminta untuk menjual LPG bersubsidi 3 kg sesuai HET.
Sebelumnya diberitakan Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri mempertanyakan keseriusan Pemerintah Daerah Barito Utara dalam menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG atau Liquefied petroleum gas bersubsidi yang masih mahal di jual di Kota Muara Teweh.
Politisi partai Gerindra Barito Utara ini mengaku kecewa, tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang hendak melakukan tindakan dan sanksi ternyata tidak dijalankan.
“Buktinya harga masih saja mahal di pasaran. Saya hari minggu kemarin kroscek di Jalan sekitaran Pasar Ipu. Ternyata harganya berkisar Rp37.000 per tabung. Barangnya disimpan tidak dipajang, orang tanya dan mau beli baru dikasih,” kata Tajeri, Senin 20 Maret 2023 pagi kepada 1tulah.com.
“Saya sudah meminta kepada pedagang menemui Asisten II yang juga sekretaris tim pemantau segala permasalahan di lapangan, biar tidak di kira fitnah atau rekayasa. Saya yakin semua sudah tahu siapa yang bermain harga menjadi tinggi dan tak sesuai HET. Tapi entah kenapa tidak ada juga penertiban. Bisa kita sebut pemerintah kalah dengan para pelaku yang mempermainkan harga LPG bersubsidi,” terangnya.
Sekarang warga yang bisa menilai, siapa yang diam dan tak mau berbuat mengatasi karut marut LPG bersubsidi di daerah ini.
“Apakah kami anggota dewan yang diam, atau sebaliknya pemerintah yang enggan menerapkan HET yang di buatnya,” tegas Tajeri.(*)