Masih Menjual di Atas HET, 4 Agen LPG Bersubsidi Dapat Surat Teguran Pemkab Barut

- Penulis Berita

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : 4 agen LPG bersubsidi di Muara Teweh dapat surat teguran karena masih menjual LPG tak sesuai HET. Foto.1tulah.com

Foto : 4 agen LPG bersubsidi di Muara Teweh dapat surat teguran karena masih menjual LPG tak sesuai HET. Foto.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Empat agen LPG bersubsidi di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, mendapat surat teguran pertama dari pemerintah daerah setempat.

Hal ini dikarenakan empat agen dianggap tak mentaati surat pernyataan yang sudah ditangatangani dan disepakati, untuk menjual LPG bersubsidi 3 kg sesuai HET ditetapkan.

Keempat agen itu antara lain, PT Borneo Berdikari Mulia, PT Cahaya Barito Migas, PT Rayya Aira Bersaudara dan PT Daya Cipta Muliatama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat sudah kita sampaikan hari ini ke semua agen,” kata Kabid Perdagangan Juni Rantetampang, pada Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Barito Utara, Selasa 21 Maret 2023.

Pemkab Barut dalam mengeluarkan surat teguran terhadap empat agen karena masih berdasarkan hasil pantauan di lapangan masih ditemukan, sebagai berikut :

  1. Penjualan LPG tabung 3 kg belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai HET.
  2. Masih terjadi pendistribusian LPG tabung 3 kg ke kios-kios tidak resmi yang dapat menyebabkan harga melebihi HET yang sudah ditentukan.
  3. Khusus di Kota Muara Teweh, masih ditemukan beberapa pangkalan yang tidak aktif mendistribusikan LPG tabung e kg ke masyarakat sesuai peruntukannya.
  4. Memperhatikan point 1, 2, dan 3, maka diminta kepada saudara untuk konsisten membina pangkalan atau mitra kerja masing-masing agar dapat memenuhi ketentuan berlaku sesuai surat pernyataan yang dibuat.
Baca Juga :  Pemkab Barut Ramah-tamah dengan Kajati Kalteng

Surat teguran Pemkab Barut ini ditandatangani oleh Ketua Tim Pemantau HET, Sekda Muchlis.

Sementara itu, pantauan media ini dilapangan, tim pemantau juga menarik semua kupon yang ada di sejumlah pangkalan-pangkalan di dalam kota Muara Teweh.

Meski begitu, setiap pangkalan diminta untuk menjual LPG bersubsidi 3 kg sesuai HET.

Sebelumnya diberitakan Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri mempertanyakan keseriusan Pemerintah Daerah Barito Utara dalam menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG atau Liquefied petroleum gas bersubsidi yang masih mahal di jual di Kota Muara Teweh.

Politisi partai Gerindra Barito Utara ini mengaku kecewa, tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang hendak melakukan tindakan dan sanksi ternyata tidak dijalankan.

“Buktinya harga masih saja mahal di pasaran. Saya hari minggu kemarin kroscek di Jalan sekitaran Pasar Ipu. Ternyata harganya berkisar Rp37.000 per tabung. Barangnya disimpan tidak dipajang, orang tanya dan mau beli baru dikasih,” kata Tajeri, Senin 20 Maret 2023 pagi kepada 1tulah.com.

Baca Juga :  Begini Penjelasan PT BEK, Terkait Adanya Nama Oknum Pejabat di Kaltim Terima Dana Tali Asih

 

Dari temuan lapangan ini, lanjut Tajeri, berarti penertiban dan tindakan pemberian sanksi oleh pemerintah daerah melalui tim pemantau, justru tidak ada dilakukan.

“Saya sudah meminta kepada pedagang menemui Asisten II yang juga sekretaris tim pemantau segala permasalahan di lapangan, biar tidak di kira fitnah atau rekayasa. Saya yakin semua sudah tahu siapa yang bermain harga menjadi tinggi dan tak sesuai HET. Tapi entah kenapa tidak ada juga penertiban. Bisa kita sebut pemerintah kalah dengan para pelaku yang mempermainkan harga LPG bersubsidi,” terangnya.

Sekarang warga yang bisa menilai, siapa yang diam dan tak mau berbuat mengatasi karut marut LPG bersubsidi di daerah ini.

“Apakah kami anggota dewan yang diam, atau sebaliknya pemerintah yang enggan menerapkan HET yang di buatnya,” tegas Tajeri.(*)

 

 

 

Berita Terkait

Pemkab Barut Diminta Gandeng Polisi dan Kejaksaan Tertibkan Penjualan LPG Bersubsidi, Jainal : Cukup Tim yang Ada
Pemkab Barut Disebut Warga Banyak Regulasi Minim Tindakan, Gazali : Posko Dibentuk Biar Agen dan Pangkalan LPG stop Saling Tuding beri Harga Mahal
Usai Senam Bersama, Bupati H. Nadalsyah Pimpin Bersih-bersih Sejumlah Fasum di Muara Teweh
Awasi Distribudi LPG Bersubsidi, Pemkab Barut Dirikan Posko, Agen dan Pangkalan Diawasi Penuh
PT PSP Lepas 750 Sahamnya ke PT Palopo Indah Raya
Siswa SD ini Kritis Usai Jatuh dari Mobil Pickup Perusahaan Tambang, PT KTC tak Mau Bertanggungjawab
Kelola Dana Desa, Kades se Barito Utara Tandatangani MoU Bersama Kajari
Sempat Terhenti Lama, Karena Tiang Pancang Ditabrak Tongkang, Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung Dimulai dengan Desain Baru

Berita Terkait

Minggu, 28 Mei 2023 - 21:30 WIB

Gisel Anastasia Berikan Dukungan Untuk Rebecca Klopper : Aku Lebih Support Secara Mental, Sebagai Sesama Perempuan

Minggu, 28 Mei 2023 - 20:59 WIB

MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Kata Denny Indrayana

Minggu, 28 Mei 2023 - 11:17 WIB

WHO Warning Kemunculan Penyakit X, Lebih Ganas dari Covid-19 dan Belum Ditemukan Obatnya

Minggu, 28 Mei 2023 - 09:42 WIB

Langkah Leo/Daniel Terhenti di Semifinal oleh Wakil Tuan Rumah

Minggu, 28 Mei 2023 - 09:17 WIB

Hasil Liga Italia: AS Roma Tumbang Lawan Fiorentina 1-2

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:49 WIB

Christian Adinata Mundur Dari Semifinal Malaysia Masters 2023

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:37 WIB

Skuad Timnas Indonesia Lawan Argentina, Ada Pemain Naturalisasi

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:19 WIB

Yuk Simak! Kriteria Hewan Kurban yang Wajib Diketahui

Berita Terbaru