1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, diminta punya nyali memberi sanksi kepada agen dan pangkalan nakal.
Hal ini disampaikan anggota DPRD setempat, H Tajeri, menyikapi masih adanya agen dan pangkalan yang ingkar terhadap surat pernyataannya menerapkan harga eceran tertinggi (HET) penjualan elpiji bersubsidi 3 kg.
“Kalau pangkalan yang sudah menerapkan HET kepada warga yang menggunakan kupon dan tidak pakai kupon harga sesuai HET, kami apresiasi.
“Tetapi jika agen dan pangkalan yang masih menjual elpiji bersubsidi tidak sesuai HET, pemerintah harus punya nyali menindak dan memberi sanksi,” kata Tajeri, Jumat 10 Maret 2023, sore.
Politisi Partai Gerindra Barito Utara ini menegaskan, menertibkan HET merupakan kewajiban pemerintah daerah. Jadi kata dia, tegakkan aturan yang jelas dan tegas.
“Ada agen dan pangkalan yang tidak mau mengikuti aturan yang ditentukan pemerintah, paling efektif laporkan saja ke polisi.
“Ini sesuai arahan Anggota DPR RI Komisi VII Bapak DR. Ir. Willy M Yosef,” imbuhnya.
Lagi tambahnya, apabila penegak hukum tidak merespons laporan masyarakat, laporkan saja ke Komisi VII DPR RI.
“Saya berterima kasih kepada DR. Ir. Willy M Yosef yang merespons pemberitaan media massa yang saya teruskan,” terangnya.
Menurut Tajeri, semua orang memahami apa yang dimaksud dengan Subsidi. Uang subsidi dari mana dan untuk siapa?
“Saya sebagai wakil rakyat berterima kasih kepada agen yang taat aturan. Kasihan masyarakat yang kurang mampu, seharusnya dengan ada subsidi mereka semua terbantu, bukan sebaliknya,” tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Gazali Montalatua, yang juga sekretaris Tim Pemantau pemberlakuan HET elpiji bersubsidi mengatakan, arahan dan petunjuk Bupati Barito Utara Nadalsyah sudah jelas.
Jika ada agen dan pangkalan yang sudah membuat surat pernyataan memberlakukan HET, tapi tidak diindahkan. Pasti akan di beri sanski dan tindakan.
“Kita sudah pegang semua surat pernyataan para agen. Jika masih melanggar sanksi nya tegas. Petunjuk dan arahan bupati juga sudah jelas ada tindakan,” kata Gazali Montalatua.(*)