Menimbun Elpiji Dua Agen di Muara Teweh kena Sanksi Pertamina, Agen Miliki Pangkalan Fiktif siap Menyusul

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sales Branch manager(SBM) Pertamina Wilayah Barito, M Ridho Hasbullah(tengah) saat memberikan penjelasan dua agen elpiji di Muara Teweh kena sanksi akibat menimbun elpiji, Kamis (2/3/2023). Foto.Deni/1tulah.com

Sales Branch manager(SBM) Pertamina Wilayah Barito, M Ridho Hasbullah(tengah) saat memberikan penjelasan dua agen elpiji di Muara Teweh kena sanksi akibat menimbun elpiji, Kamis (2/3/2023). Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh -Tanpa mengumumkan ke publik, diam-diam pertamina memberi sanksi kepada dua agen di Muara Teweh, akibat menimbun gas elpiji.

Dua agen itu yang mendapat sanksi  adalah PT Cahaya Barito Migas (CBN) dan PT Rayya Aira (RAB). Yang mendapat saksi adalah pengawasanya, bernama H Ufik. Selain dia, turut serta kena sanksi adalah pengawas SPBE Hajak, seorang permpuan. Keduanya sama-sama di PHK

Sales Branch Manager(SBM) Pertamina Wilayah Barito, M Ridho Hasbullah, di forum rapat bersama DPRD dan pemerintah daerah, Kamis 02/3/2023 mengatakan, pertamina itu sangat loyal memberi sanksi.

Baru-baru ini, pertamina ada memberi sanksi dua agen gas di Barito Utara, yaitu PT Cahaya Barito Migas dan PT Rayya Aira Bersaudara karena penimbunan. Sanksi nya sampai dengan BPK RI.

Akibat sanksi itu, kedua agen mendapat pengurangan alokasi.  Tapi bukan berarti jatah untuk Barito Utara berkurang, melainkan dialihkan ke agen lain.

Baca Juga :  Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

“Banyaklah alokasi untuk keduanya yang kita potong itu,” kata M Ridho.

Selain pengurangan alokasi jatah kuota, kata Ridho lagi, pertamina juga mem PHK pengawas dari PT Cahaya Barito Migas dan PT Rayya Aira bersaudara,  H Ufik.  Termasuk juga yang mendapat sanksi pengawas di SPBE  di PHK karena mereka ada kerjasama.

“Sekarang H Ufik selaku pengawas di dua Agen PT Cahaya Barito dan PT Rayya Aira Bersaudara, di ganti oleh istrinya, Norhidayah,” beber Ridho.

Lagi Ridho menambahkan, sanksi dari pertamina sih banyak, tidak saja sampai PHK, tetapi membayar segala ganti rugi.

“Orang tersebut pun tidak boleh berusaha migas. Jadi dengan pertamina pun tidak ada lagi kerjasama. Jadi kalau nanti dia mau buka pangkalan sendiri, sudah tidak boleh lagi,” tegasnya.

Ketika disinggung terkait dengan temuan saat ini, termasuk temuan dari Disperindag masalah pangkalan fiktif, agen dan pangkalan menjual harga di atas HET, Ridho menjelaskan bahwa mereka sudah melakukan kordinasi dengan agen terkait itu. Dia menyebut, pangkalan yang resmi ada di website pertamina.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Titipkan Pesan Pembangunan pada HUT ke-76 Barito Utara

“Jadi kalau bapak ibu menemukan di data ada nama, tetapi di lokasi tidak ada, atau bapak menemukan ada pangkalan jual harga di atas HET, terus menemukan lagi pangkalan tidak ada fisiknya, itu bisa jadi belum terdata dan terdaftar di pertamina, jadi laporkan melalui dinas perdagangan dan perindustrian setempat, dan akan dibuat berita acaranya.

“Jadi laporan dari dinas perdagangan oleh Pak Juni dkk, akan menjadi bahan kami memberi sanksi. Tapi sanksi itu pengurangan alokasinya tanpa mengganggu distribusi dan suplai elpiji ke wilayah barito. Sanksi kita sangat tegas sampai dengan PHK. Nanti kalau sudah ada sanksi akan kami beritahukan,” kata Ridho saat dicegat 1tulah.com, usai mengikuti RDP di gedung DPRD Barito Utara.(*)

Berita Terkait

Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C
Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa
Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS
Pemkab Murung Raya Dukung Semangat Pembangunan di Hari Jadi Barito Utara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:14 WIB

Penataan Kawasan Kumuh di Kelurahan Lanjas Dimulai, Bupati Resmikan Groundbreaking

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:38 WIB

Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:26 WIB

Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00 WIB

Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Semangat Pembangunan di Hari Jadi Barito Utara

Berita Terbaru