Berhasil Ditangkap Akhir Pelarian Bupati Mamberamo Telah Usai, 7 Bulan Jadi Buron KPK

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). Sumber foto : suara.com

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023). Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak ditangkap pada Minggu (19/2/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini yang bersangkutan dalam perjalanan menuju Jakarta.

Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak, berhasil diringkus KPK setelah hampir menjadi 7 bulan buronan.

Sempat kabur ke Papua Nugini

Ricky Ham Pagawak diduga terlibat dalam suap dan penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Praktik nakalnya tersebut mulai terendus KPK yang langsung mengerahkan tim untuk mengamankannya pada 12 Juli 2022 lalu.

Sayangnya, KPK kecolongan lantaran Ricky telah terlebih dahulu kabur ke luar negeri yakni ke Papua Nugini.

Ricky diduga berhasil kabur ke Papua Nugini melalui jalur Skouw pada 14 Juli 2022.

Baca Juga :  Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T

“RHP melarikan diri ke PNG melalui Skouw pada saat dilakukan penangkapan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).

Jadi DPO

Lantaran kadung kabur ke negeri sebelah, KPK akhirnya menetapkan status DPO terhadap Ricky.

Penetapan DPO tersebut juga tertuang dalam surat bernomor: R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang diteken Firli Bahuri selaku Ketua KPK pada Jumat, 15 Juli 2022.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresby.

Upaya pelarian Ricky merupakan tantangan bagi KPK, sebab ia sempat dibantu oleh Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib dan seorang prajurit TNI AD.

KPK hadirkan sejumlah saksi: Presenter TV hingga juara Indonesian Idol

KPK telah menggeledah beberapa properti milik Bupati Mamberamo Tengah tersebut demi mengendus keberadaannya.

Adapun KPK menggeledah beberapa rumanhya yang berlokasi di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Jayapura; dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

Baca Juga :  Truk Tangki BBM Terguling di Cianjur, Enam Ruko dan Tiga Rumah Hangus Terbakar

Bahkan, KPK sampai-sampai menghadirkan dua saksi yang tak asing di mata publik, yakni Brigita Purnawati Manohara, seorang presenter acara televisi ternama dan Nowela Elizabeth Mikelia Auparay, juara Indonesian Idol musim 2014.

Ricky ditangkap di Jayapura

Usut punya usut, lokasi terakhir Ricky bukan di luar negeri, tetapi berada di daerah Abepura, Jayapura, Papua.

KPK sontak mengerahkan tim untuk menangkap Ricky yang akhirnya berbuah keberhasilan.

“Hari Sabtu kemarin sore, diperoleh info terkait persembunyian RHP,” bunyi pengumuman yang dibuat Ketua KPK Firli Bahuri

Ricky kini tengah berada di Mako Brimob untuk ditahan dan menunggu proses hukum selanjutnya. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali di suara.com, dengan judul Jejak Pelarian Bupati Mamberamo Tengah: Kucing-kucingan Berakhir Ditangkap KPK.

Berita Terkait

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan
KPK Sita Ambulans dan Aset Lainnya Legislator NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK
DPRD Kalteng Dukung Penuh Kebijakan Gubernur: PBS Wajib Beli BBM Lokal Demi Dongkrak PAD dan Jaga Infrastruktur
Dinas PMD Barsel Gelar Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa: Dorong Transparansi & Akuntabilitas
Kunjungan Kasdam Brigjen TNI Sugiyono ke Kodim 1012/Buntok, Perkuat Komunikasi dengan Wabup Barsel
Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T
Ariel NOAH Resmi Perankan Dilan Dewasa di ‘Dilan ITB 1997’ dan ‘Dilan Amsterdam’
KPK Resmi Tersangkakan Abdul Wahid Setelah Operasi Tangkap Tangan di Riau
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:42 WIB

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Kamis, 6 November 2025 - 21:40 WIB

KPK Sita Ambulans dan Aset Lainnya Legislator NasDem Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Kamis, 6 November 2025 - 16:28 WIB

DPRD Kalteng Dukung Penuh Kebijakan Gubernur: PBS Wajib Beli BBM Lokal Demi Dongkrak PAD dan Jaga Infrastruktur

Kamis, 6 November 2025 - 10:23 WIB

Kunjungan Kasdam Brigjen TNI Sugiyono ke Kodim 1012/Buntok, Perkuat Komunikasi dengan Wabup Barsel

Kamis, 6 November 2025 - 05:59 WIB

Kejagung Sita Aset Musim Mas & Permata Hijau Terkait Korupsi CPO, Jamin Pelunasan Rp4,4 T

Kamis, 6 November 2025 - 04:59 WIB

Ariel NOAH Resmi Perankan Dilan Dewasa di ‘Dilan ITB 1997’ dan ‘Dilan Amsterdam’

Rabu, 5 November 2025 - 18:54 WIB

KPK Resmi Tersangkakan Abdul Wahid Setelah Operasi Tangkap Tangan di Riau

Rabu, 5 November 2025 - 18:51 WIB

Polisi Pastikan Istri Onad Tak Tahu Suaminya Pakai Narkoba

Berita Terbaru

Raffi Ahmad. Sumber foto : pmjnews.com

Berita

Raffi Ahmad Apresiasi Transformasi di Lapas Nusakambangan

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:42 WIB