Terapkan HET, Pedagang Eceran Dilarang Jual Elpiji Bersubsidi, Agen dan Pangkalan Diawasi Satpol PP

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi : Pemkab Barut bakal panggil lagi agen LPG dalam waktu segera, Selasa (16/5/2023). Foto.dok.1tulah.com

Foto Ilustrasi : Pemkab Barut bakal panggil lagi agen LPG dalam waktu segera, Selasa (16/5/2023). Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Mengatasi kelangkaan dan melambungnya harga gas elpiji bersubsidi 3 kg, Pemerintah daerah melakukan langkah-langkah intervensi.

Salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat. Semua agen dan pangkalan diminta menjual elpiji bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET). Sedang pengawasannya, di setiap agen dan pangkalan akan ditempatkan pasukan satpol PP. Pedagang eceran pun di larang menjual elpiji bersubsidi.

“Yang boleh menjual gas elpiji bersubsidi itu hanya pangkalan, pedagang eceran tidak boleh. Tapi kalau ingin tidak gaduh bisa diperbolehkan pedagang eceran jual tapi sesui HET,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian Barito Utara, Hajranoor, menyampaikan pada forum rapat pengendalian elpiji, Kamis 09 Februari 2023.

Dikatakannya, Keputusan Bupati Barito Utara dengan nomor surat 188.45/3962021 tertanggal 5 November 2021, HET sudah jelas. Untuk HET kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru elpiji di jual Rp24.000. Sedang termahal untuk Kecamatan Lahei Barat dan Gunung Purei Rp 30.000 per tabung.

“Itu sudah ada keuntungannya baik agen maupun pangkalan. Kalau pedagang eceran di bolehkan agar tidak gaduh bisa. Dengan keuntungan Rp3.000 jadi harga jual di pedagang eceran Rp27.000 per tabung,” jelasnya.

Baca Juga :  Harmonisasi Umara-Ulama di Ramadan 1447 H, Panjatkan Doa untuk Kemajuan Barito Utara

Dia menambahkan, permasalahan elpiji bersubsidi ini maslaah lama yang tak pernah tuntas. Karenanya, dalam forum rapat ini sudah di buat kesepakatan, pemberlakuan HET penjualan LPJ.

“Pengawasan kita turunkan nanti Satpol PP di setiap agen dan pangkalan. Biar tak akan bisa lagi pick up dan motor masuk, termasuk PNS yang mau beli elpiji. karena dalam surat keputusan bupati, PNS pun dilarang membeli.

Lagi tambahnya, dalam pendistribusian dan penjualan, akan menggunakan kupon. Untuk maslah pendataan, nanti dibantu pihak kelurahan dan juga para rt.

“Para Rt dan juga kelurahan mengetahui warganya golongan apa. Kita sudah coba kemaren saat menggelar pasar penyeimbang. Nanti kita coba lagi seminggu kedepan buat percontohan di kelurahan Lanjas dan Melayu,” kata Hajranoor.

Sementara itu, Asisten II Pembangunan dan Perekonomian, Gazali Montallatua, kesepakatan dalam rapat ini akan segera dilaporkan ke Bupati Barito Utara. Dan dirinya berterima kasih semua SKPD dan intansi vertikal mendukung.

Baca Juga :  Pembangunan Desa Jalan di Tempat, Warga Walur Gunung Timang Pertanyakan Kinerja Sunardi Selama Menjabat Kades

“Masalah elpiji yang membuat daerah kita terjadi inflasi karena langka dan harga melambung ini harus diurai benang kusutnya. Nantinya akan di bagi kuota pendistribusian. Tidak saja untuk wilayah perkotaan tetapi sampai ke kecamatan.Kapan perlu untuk pengawasan di agen dan pangkalan kita libatkan juga organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan lain,” kata Gazali Montallatua.

Berikut daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Barito Utara :

  1. Kecamatan Gunung Timang     Rp, 27.000
  2. Kecamatan Teweh Timur          Rp, 28.000
  3. Kecamatan Gunung Purei         Rp, 30.000
  4. Kecamatan Lahei                        Rp, 28.000
  5. Kecamatan Lahei Barat             Rp, 30.000
  6. Kecamatan Montallat                Rp, 28.000
  7. Kecamatan Teweh Baru            Rp, 24.000
  8. Kecamatan Teweh Selatan        Rp, 25.000
  9. Kecamartan teweh Tengah      Rp, 24.000

 

 

 

 

Berita Terkait

Harmonisasi Umara-Ulama di Ramadan 1447 H, Panjatkan Doa untuk Kemajuan Barito Utara
PT SMM Kembali Gelar Wisata Belanja untuk 819 Anak, Digelar Oleh Bupati Barito Utara
Sambut Idul Fitri 1447 H, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Berikan Dukungan bagi Wartawan
Penutupan Safari Ramadan 1447 H Dipusatkan di Masjid Babussalam Jambu oleh Bupati Shalahuddin
PT BEK Berbagi Paket Ramadan kepada Masyarakat dan Anggota PWI Barito Utara
Bupati Barito Utara Berikan Bantuan Hibah Rp1 Miliar bagi Masjid Al Arafah pada Safari Ramadan ke-11
Peringati HKG ke-54, TP PKK Barito Utara Laksanakan Berbagai Aksi Nyata
Safari Ramadan di Batu Raya I, Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Sonadie Pererat Silaturahmi dengan Warga
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:15 WIB

Harmonisasi Umara-Ulama di Ramadan 1447 H, Panjatkan Doa untuk Kemajuan Barito Utara

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:10 WIB

PT SMM Kembali Gelar Wisata Belanja untuk 819 Anak, Digelar Oleh Bupati Barito Utara

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:04 WIB

Sambut Idul Fitri 1447 H, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Berikan Dukungan bagi Wartawan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Penutupan Safari Ramadan 1447 H Dipusatkan di Masjid Babussalam Jambu oleh Bupati Shalahuddin

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:17 WIB

PT BEK Berbagi Paket Ramadan kepada Masyarakat dan Anggota PWI Barito Utara

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:05 WIB

Bupati Barito Utara Berikan Bantuan Hibah Rp1 Miliar bagi Masjid Al Arafah pada Safari Ramadan ke-11

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:43 WIB

Peringati HKG ke-54, TP PKK Barito Utara Laksanakan Berbagai Aksi Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:36 WIB

Safari Ramadan di Batu Raya I, Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Sonadie Pererat Silaturahmi dengan Warga

Berita Terbaru

Nor Asiah, Pengawas  Madrasah di kantor Kmenang Kota Palangkaraya. Foto.Dadang

Opini

Ramadan Tanpa Adzan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:06 WIB