1TULAH.COM, Muara Teweh – Mengatasi kelangkaan dan melambungnya harga gas elpiji bersubsidi 3 kg, Pemerintah daerah melakukan langkah-langkah intervensi.
Salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat. Semua agen dan pangkalan diminta menjual elpiji bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET). Sedang pengawasannya, di setiap agen dan pangkalan akan ditempatkan pasukan satpol PP. Pedagang eceran pun di larang menjual elpiji bersubsidi.
“Yang boleh menjual gas elpiji bersubsidi itu hanya pangkalan, pedagang eceran tidak boleh. Tapi kalau ingin tidak gaduh bisa diperbolehkan pedagang eceran jual tapi sesui HET,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian Barito Utara, Hajranoor, menyampaikan pada forum rapat pengendalian elpiji, Kamis 09 Februari 2023.
Dikatakannya, Keputusan Bupati Barito Utara dengan nomor surat 188.45/3962021 tertanggal 5 November 2021, HET sudah jelas. Untuk HET kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru elpiji di jual Rp24.000. Sedang termahal untuk Kecamatan Lahei Barat dan Gunung Purei Rp 30.000 per tabung.
“Itu sudah ada keuntungannya baik agen maupun pangkalan. Kalau pedagang eceran di bolehkan agar tidak gaduh bisa. Dengan keuntungan Rp3.000 jadi harga jual di pedagang eceran Rp27.000 per tabung,” jelasnya.
Dia menambahkan, permasalahan elpiji bersubsidi ini maslaah lama yang tak pernah tuntas. Karenanya, dalam forum rapat ini sudah di buat kesepakatan, pemberlakuan HET penjualan LPJ.
“Pengawasan kita turunkan nanti Satpol PP di setiap agen dan pangkalan. Biar tak akan bisa lagi pick up dan motor masuk, termasuk PNS yang mau beli elpiji. karena dalam surat keputusan bupati, PNS pun dilarang membeli.
Lagi tambahnya, dalam pendistribusian dan penjualan, akan menggunakan kupon. Untuk maslah pendataan, nanti dibantu pihak kelurahan dan juga para rt.
“Para Rt dan juga kelurahan mengetahui warganya golongan apa. Kita sudah coba kemaren saat menggelar pasar penyeimbang. Nanti kita coba lagi seminggu kedepan buat percontohan di kelurahan Lanjas dan Melayu,” kata Hajranoor.
Sementara itu, Asisten II Pembangunan dan Perekonomian, Gazali Montallatua, kesepakatan dalam rapat ini akan segera dilaporkan ke Bupati Barito Utara. Dan dirinya berterima kasih semua SKPD dan intansi vertikal mendukung.
“Masalah elpiji yang membuat daerah kita terjadi inflasi karena langka dan harga melambung ini harus diurai benang kusutnya. Nantinya akan di bagi kuota pendistribusian. Tidak saja untuk wilayah perkotaan tetapi sampai ke kecamatan.Kapan perlu untuk pengawasan di agen dan pangkalan kita libatkan juga organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan lain,” kata Gazali Montallatua.
Berikut daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Barito Utara :
- Kecamatan Gunung Timang Rp, 27.000
- Kecamatan Teweh Timur Rp, 28.000
- Kecamatan Gunung Purei Rp, 30.000
- Kecamatan Lahei Rp, 28.000
- Kecamatan Lahei Barat Rp, 30.000
- Kecamatan Montallat Rp, 28.000
- Kecamatan Teweh Baru Rp, 24.000
- Kecamatan Teweh Selatan Rp, 25.000
- Kecamartan teweh Tengah Rp, 24.000