1TULAH.COM – ALY (24) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda asal Muara Teweh ini diketahui berkali-kali mencabuli pacarnya Mawar berusia 16 tahun (nama didamarkan).
Perbuatan bejat ALY baru diketahui, setelah dipergoki tetangga, masuk diam-diam ke rumah dang pacar.
Orangtua korban yang mengetahui perbuatan ALY telah mencabuli anaknya merasa keberatan, lalu melaporkannya ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiya Budiarjo saat di konfirmasi media ini, Senin 6 Januari 2023 membenarkan, pihaknya telah mengamankan lelaki berinisial ALY diduga melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
Kronologisnya kata AKP Wahyu Satiya Budiarjo bermula, di hari Kamis tanggal 1 Januari 2023 malam.
Pelaku ALY datang ke rumah korban di Kecamatan Teweh Baru, malam hari hingga pukul 22.00 WIB.
Malam itu keduanya di ketahui berbuat hal layaknya hubungan suami istri.
Kakak ipar yang mengetahui kejadian itu lalu menelpon orangtua korban, bahwa telah melihat lelaki tak dikenal masuk ke dalam rumah.
“Ketika ayah korban sampai rumah tak mendapati pria tak di kenal itu. Namun di rumah terdapat sepeda motor merk honda scoopy warna merah yang di tinggal oleh pemiliknya.
Keterangan anaknya mengakui bahwa selama berpacaran dengan tersangka telah melakukan persetubuhan atau cabul sebanyak 5 kali, dan yang pertama kali dilakukan sekitar bulan Desember tahun 2022,” beber AKP Wahyu Satiya Budiarjo.
Sedang yang terakhir kali dilakukan pada tanggal 26 Januari 2023 malam di rumah korban.
Atas kejadian tersebut lanjut AKP Wahyu, Orangtua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.
Pelaku sudah diamankan dan ia diancam pasal.
perlindungan Anak (melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 82 ayat (1) jo 76 E, Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang, penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Thn 2016 tentang, perubahan kedua atas UU RI No. 23 Thn 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara pelaku ALY saat diwawancarai wartawan media ini mengakui perbuatan dilalukannya adalah suka sama suka.
“Kami berpacaran dan benar saja sudah lima kali melakukan hubungan seperti itu,” kta ALY sembari menunduk. (Deni)