1TULAH.COM – Sopir sedan Audi A8 warna hitam pada kasus tabrak lari yang menyebabkan tewasnya Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Penetapannya berdasarkan hasil penyelidikan polisi setelah dilakukan pengumpulan keterangan saksi dan bukti-bukti.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, Penetapan berdasarkan hasil pemeriksaan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau CCTV.
“Gelar perkara telah dilakukan tanggal 28 Januari,” ucap Tompo kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).
Kekinian, kata Tompo, penyidik juga telah menerbitkan surat daftar pencarian orang atau DPO.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya