Peras Staf Desa Dua Oknum Wartawan di Bogor Dipolisikan, Minta Uang Rp50 Juta

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Wartawan berinisial AY dan Z diamankan pihak kepolisian Polres Bogor (Suarabogor.id/Egi Abdul Mugni)

Dua Wartawan berinisial AY dan Z diamankan pihak kepolisian Polres Bogor (Suarabogor.id/Egi Abdul Mugni)

1TULAH.COM – Polisi menangkap dua oknum Wartawan berinisial AY dan YD alias Z karena diduga memeras staf Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Mereka diciduk Polisi saat melakukan transaksi pemerasan di salah satu rumah makan daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan oleh unit reskrim polsek leuwiliang dengan pasal 368 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara kemudian penyidik akan segera melimpahkan kasus ini ke jaksa penuntut umum untuk proses hukumnya,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (14/1/2023).

Menurut Imam, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua masyarakat agar tidak takut terhadap oknum yang mengaku-ngaku wartawan untuk mendapatkan keuntungan atau memeras sejumlah uang.

Bahkan dirinya meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan.

Baca Juga :  Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, DPRD Kalteng Ingatkan Potensi Karhutla di Kotim

“Saya menghimbau kepada masyarakat terutama penjabat daerah yang menjadi sasaran dari oknum yang suka menyebut dirinya media dengan menakut-nakuti, agar segera melaporkan kepada kami,” paparnya.

Sebelumnya, AY merupakan wartawan dari perusahaan Swaradesaku dan Z merupakan wartawan dari perusahaan Metro Media.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Suprianto menjelaskan, keduanya memeras uang sebesar Rp 50 juta kepada perangkat desa yang terdiri dari sejumlah ketua RT dan RW di Desa Sibanteng.

Pemerasan itu dimaksudkan agar kedua orang yang mengaku wartawan tersebut tidak mempublis video yang menurut mereka adalah intimidasi terhadap jurnalis.

“Keduanya meminta sejumlah uang agar tidak ditayangkan video yang menurut mereka itu pengancaman terhadap dua oknum yang mengaku wartawan ini saat pembagian bansos di Desa Sibanteng,” ujarnya, Jum’at (13/1/2023).

Ia menerangkan, keduanya ditangkap saat melakukan transaksi disalah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Bocornya Dokumen Rahasia AS: Rencana Akses Udara Menyeluruh di Indonesia dan Dinamika Geopolitik Indo-Pasifik

“Kebetulan anggota kami sedang makan di sana, karena kenal dengan RT tersebut, maka ditegurlah yang bersangkutan sedang apa, dan ceritalah pa RT di situ, ada barang bukti maka langsung diamankan,” terangnya.

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa identitas, id card wartawan dan uang senilai Rp 10 juta.

“Keduanya sempat melakukan nego, awalnya minta Rp 50 juta kemudian turun Rp 32 juta, turun Rp 15 juta, akhirnya disepakati Rp 15 juta, namun dibayar dulu Rp 10 juta dulu dan Rp 5 juta lagi minggu depan, jika yang sisanya itu dalam satu minggu tidak dibayar, dia minta jadi Rp 7 juta,” katanya.

(suara.com)

 

Berita Terkait

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda
Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem
Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran
Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, DPRD Kalteng Ingatkan Potensi Karhutla di Kotim
Seimbangkan Kekuatan Timur dan Barat, Prabowo Temui Macron Usai Diskusi Panjang dengan Putin
Mengenal Motif Tato Dayak: Simbol Identitas dan Status Sosial Masyarakat Kalimantan
Anggaran Cekak, DPRD Kalteng Beri Sinyal Formasi CPNS 2026 Tak Ada Lowongan
Target Produksi Batu Bara 2026 Turun 24%, Daerah Penghasil Terancam Krisis APBD: Waspada Barito Utara dan Murung Raya!

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 April 2026 - 08:33 WIB

Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Selasa, 14 April 2026 - 10:30 WIB

Waspada! Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, DPRD Kalteng Ingatkan Potensi Karhutla di Kotim

Selasa, 14 April 2026 - 08:54 WIB

Seimbangkan Kekuatan Timur dan Barat, Prabowo Temui Macron Usai Diskusi Panjang dengan Putin

Selasa, 14 April 2026 - 06:08 WIB

Mengenal Motif Tato Dayak: Simbol Identitas dan Status Sosial Masyarakat Kalimantan

Senin, 13 April 2026 - 20:52 WIB

Anggaran Cekak, DPRD Kalteng Beri Sinyal Formasi CPNS 2026 Tak Ada Lowongan

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WIB

Target Produksi Batu Bara 2026 Turun 24%, Daerah Penghasil Terancam Krisis APBD: Waspada Barito Utara dan Murung Raya!

Senin, 13 April 2026 - 14:09 WIB

Iran Peringatkan AS! ‘Nikmati Harga Bensin Sekarang Sebelum Blokade Mengubah Segalanya’

Berita Terbaru

Dongkrak PAD, Pemkab Mura Siapkan Perseroda

Berita

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:59 WIB