Jelang MTQN Tingkat Kabupaten Asahan, LPTQ Kumpulkan Calon Dewan Hakim, Ini Tujuannya

- Jurnalis

Minggu, 15 Januari 2023 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi kepada Dewan Hakim tingkat kecamatan di Sekretariat LPTQ Kabupaten Asahan bertempat di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Minggu (15/01/2023). Foto: NST/1tulah.com

Sosialisasi kepada Dewan Hakim tingkat kecamatan di Sekretariat LPTQ Kabupaten Asahan bertempat di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Minggu (15/01/2023). Foto: NST/1tulah.com

1tulah.com,ASAHAN-Pelaksanaan MTQN Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023 segera akan dilaksanakan, tepatnya tanggal 27 Februari 2023 di Kecamatan Bandar Pulau.

Pelaksanaan MTQN tersebut diawali dengan Pelaksanaan MTQN tingkat Kelurahan/Desa tanggal 16 Januari 2023, dan Kecamatan tanggal 1 Februari 2023.

Sebagai bentuk upaya memberikan yang terbaik pada pelaksaan MTQN ini, dalam segi penilaian kepada para peserta, LPTQ Kabupaten Asahan  memberikan sosialisasi kepada Dewan Hakim tingkat Kecamatan.

Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas para Dewan Hakim, dalam memberikan penilaian terbaik, kepada para peserta  yang bertanding.

Baca Juga :  MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Hal ini disampaikan Ketua III LPTQ Kabupaten Asahan Dr. H. Muhammad Syafiq di sela-sela kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Sekretariat LPTQ Kabupaten Asahan bertempat di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Minggu (15/01/2023).

Syafiq menambahkan, Dewan Hakim yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 100 orang yang terdiri dari 4 orang dari 25 Kecamatan. “Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan Dewan Hakim dalam melakukan penilaian, sehingga nantinya LPTQ Kabupaten Asahan memiliki peserta dengan kualitas yang terbaik”, ucap Syafiq.

Baca Juga :  Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Syafiq berharap kepada Dewan Hakim yang telah mengikuti kegiatan ini dapat menyerap ilmu yang disampaikan dan menerapkannya pada event MTQ Tingkat Kecamatan nantinya.

Terakhir Syafiq mengajak, mari sukseskan pelaksanaan MTQN ke-54 Kabupaten Asahan Tahun 2023. “Jadikan MTQN ini sebagai bentuk kecintaan kita kepada Al-Qur’an”, tutup Syafiq.(NST)

 

Berita Terkait

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Berita

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:30 WIB