Mobil yang melaju saat melintas Jembatan Pangulu Iban, yang dilarang dilintasi mobil roda empat dan seterusnya. Foro tangkapan layar video warga.
1TULAH.COM, Muara Teweh – Sebuah mobil melaju di jembatan Pangulu Iban viral di media sosial, Jumat 06 Januari 2022, petang.
Mobil melaju itu viral lantaran jembatan Pangulu Iban dilarang dilintasi mobil roda empat dan selebihnya, terkecuali mobil tertentu.
Video berdurasi 8 detik itu disebarkan oleh admin Kabar Muara Teweh, dan menyebut mobil melaju sekira pukul 17.56 WIB.
Hingga berita ini tayang belum diketahui siapa pemilik mobil dan siapa sang sopir. Namun dalam video mobil melaju dari arah Kelurahan Jambu menuju arah seberang Kota Muara Teweh.
Berikut kutipan kata yang di share pemilik akun,
“UNTUK DIKETAHUI BERSAMA !!!
Jembatan Pengulu Iban TIDAK DIPERUNTUKKAN BAGI KENDARAAN RODA 4.
Sekitar pukul 17:56 malam, Jembatan Pengulu Iban yang menjadi akses utama masyarakat selama ini untuk menuju ke Kelurahan Jambu dan Kelurahan Jingah dilalui oleh kendaraan roda 4.
Padahal sudah jelas, di depan jembatan sudah ada rambu lalu lintas larangan bagi pengguna roda 4/lebih untuk tidak melintas di atas jembatan terkecuali yang bersifat urgent”