1TULAH.COM – Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan korupsi jual beli BBM non tunai yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 451 miliar. Kasus ini melibatkan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Terkini, kantor PT Pertamina Patra Niaga yang berlokasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, digeledah polisi. Selain itu, penyidik turut menggeledah kantor PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Integrated Terminal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Rabu tanggal 7 Desember 2022, pukul 10.00 WITA, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan kegiatan penggeledahan di lokasi,” ujar Dirtipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangannya, Kamis (8/12).
“Hasil yang telah diperoleh dari penggeledahan berupa 7 unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi pada sistem My SAP (dari server), dokumen yang terkait dengan pemesanan BBM PT AKT dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara,” kata Cahyono kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Cahyono menjelaskan serangkaian penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi BBM nontunai yang merugikan negara hingga Rp451 miliar.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Cahyono, penggeledahan dilakukan dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kegiatan penggeledahan yang dilakukan melibatkan Tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan tim PKN BPK RI serta dari Ditreskrimsus Polda Kalsel dan Polsek setempat,” Ungkapnya.
Hingga berita ini tayang, managemen PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) belum didapat konfirmasinya. Namun wartawan media ini, terus berusaha melakukan wawancara. (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Polri Geledah Kantor Pertamina Patra Niaga di Kalsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi BBM Nontunai.