Pengakuan Anak Racuni Keluarganya hingga Tewas di Magelang: Motif Karena Sakit Hati

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban ditemukan tewas sekitar pukul 07.30 WIB di dalam 3 kamar mandi yang terpisah. Korban adalah pasangan suami-istri, Abas Ashar dan Heri Riyani, serta anak perempuan pertama bernama Dea Khairunisa. Sumber foto : suara.com

Korban ditemukan tewas sekitar pukul 07.30 WIB di dalam 3 kamar mandi yang terpisah. Korban adalah pasangan suami-istri, Abas Ashar dan Heri Riyani, serta anak perempuan pertama bernama Dea Khairunisa. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Motif kasus pembunuhan sekeluarga dengan racun di Magelang akhirnya terungkap.

Polisi telah menetapkan Dhio (22) putra kedua pasangan Abas Ashar (58) dan Heri Riyani sebagai tersangka pembunuhan orang tua dan kakak kandungnya.

Ketiga korban yaitu pasangan suami istri Abas Ashar (58) dan Heri Riyani (54), serta anak perempuan pertama Dea Khairunisa (25) tewas usai diracun pelaku melalui kopi dan teh.

Anak kedua dari korban diduga tega membunuh orangtua dan saudaranya lantaran sakit hati.

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, jika dari keterangan pelaku dan lingkungan sekitar, yang bersangkutan merasa sakit hati.

Dhio diminta membantu kehidupan keluarganya, karena ayahnya telah pensiun sejak dua bulan sebelumnya.

Sementara itu, dia menyebutkan sang kakak Dea Chairunisa tidak dibebani hal tersebut.

Sajarod menyampaikan juga, saat itu sumber penghasilan keluarga hanya dari uang pensiun Abas. Dhio dan Dhea tidak bekerja dan hal ini membuat perekonomian keluarga itu sulit.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Sebab KPK Melakukan Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Selain itu, disebutkan pula bahwa ayah Dhio mulai sakit dan memerlukan pengobatan. Terlebih menurut pengakuan dari keluarga, Dhio sering menghamburkan uang ayahnya.

Beragam masalah perekonomian yang disebutkan, membuat Dhio diminta bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Dhio pun merasa dibebani karena permintaan tersebut.

Dhio yang merasa sakit hati pun meracuni keluarganya. Ternyata, Dhio pernah melakukan percobaan pembunuhan sebelumnya tetapi gagal.

Kronologi Pembunuhan dan Percobaan Pembunuhan

Dhio mencoba melakukan pembunuhan pertama kali pada 23 November 2022. Ia berencana menaruh racun arsenik ke minuman dawet yang ia beli dan kemudian diberikan ke Abas, Dhea, dan Riyani. Ia juga memberikan minuman itu ke orang lain.

Namun karena kadar racun itu rendah, korban hanya menderita muntah. Dhio pun mencoba melakukan pembunuhan lagi pada Senin (28/11).

Baca Juga :  Bentrokan di Maluku Tenggara Memakan Korban, Dua Pemuda Meninggal

Dhio memasukkan racun tersebut sebanyak 2 sendok ke minuman para korban. Korban pun dilarikan ke rumah sakit.

Sebelum meninggal, paman pelaku yang bernama Agus Sutiarso sempat memberi minyak kayu putih kepada adiknya Heri Riyani. Sedangkan Dhea diberi minyak kayu putih oleh asisten rumah tangga. Kemudian korban Abbas diberi minyak kayu putih oleh Dhio.

Korban saat dalam perjalanan ke rumah sakit diduga dalam keadaan pingsan. Setelah itu, korban dinyatakan meninggal dunia.

Terkait dengan kondisi keluarga, Agus Sutiarso mengatakan bahwa rumah itu dihuni oleh empat orang dan Agus merasa tidak pernah ada konflik keluarga di dalamnya.

Hubungan antar keluarga pun dianggap cukup baik. Agus juga tidak mendengar masalah tertentu di keluarga adiknya itu. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Pengakuan Pelaku yang Racuni Keluarga hingga Tewas di Magelang: Sakit Hati, Dibebani Ekonomi.

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri 1446H, Polres Barsel Kampanyekan Mudik Aman Keluarga Nyaman
Lebaran 2025, Polda Metro Jaya Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik
Ketua DPR Tegaskan RUU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI
Puluhan Karyawan Adukan PT MJAP ke DPRD Bartim: 12 Tahun Kerja, Gaji Tak Dibayar!
Sengketa Sita Rumah di Tamiang Layang: Pemilik Baru Gugat Putusan Pengadilan
Politik vs. Media: VOA Jadi Target Pemangkasan Anggaran AS
Timnas Indonesia Tiba di Australia, Optimis Raih Poin Lawan Australia
Kasus Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte: Pendukung Demo, Tuntut Keadilan di Hari Jadi Davao
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:55 WIB

Jelang Idul Fitri 1446H, Polres Barsel Kampanyekan Mudik Aman Keluarga Nyaman

Senin, 17 Maret 2025 - 20:04 WIB

Lebaran 2025, Polda Metro Jaya Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik

Senin, 17 Maret 2025 - 20:03 WIB

Ketua DPR Tegaskan RUU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 17 Maret 2025 - 19:31 WIB

Puluhan Karyawan Adukan PT MJAP ke DPRD Bartim: 12 Tahun Kerja, Gaji Tak Dibayar!

Senin, 17 Maret 2025 - 19:23 WIB

Sengketa Sita Rumah di Tamiang Layang: Pemilik Baru Gugat Putusan Pengadilan

Senin, 17 Maret 2025 - 15:45 WIB

Politik vs. Media: VOA Jadi Target Pemangkasan Anggaran AS

Senin, 17 Maret 2025 - 15:19 WIB

Timnas Indonesia Tiba di Australia, Optimis Raih Poin Lawan Australia

Senin, 17 Maret 2025 - 09:27 WIB

Kasus Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte: Pendukung Demo, Tuntut Keadilan di Hari Jadi Davao

Berita Terbaru

BRI cabang Muara Teweh saat gelar bukber bersama anak yatim dan orang tidak mampu, Senin (17/3/2025). Foto. Yoga

Muara Teweh

BRI Cabang Muara Teweh Bukber dan berbagi Paket Peduli

Senin, 17 Mar 2025 - 23:28 WIB

Ratusan masa pendukung GogoHelo masih bertahan di Kantor Bawaslu hingga malam.Foto.Deni/1tulah.com

Muara Teweh

Tak Puas Jawaban Bawaslu, Ratusan Massa Masih Bertahan di Lokasi

Senin, 17 Mar 2025 - 20:08 WIB

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Berita

Ketua DPR Tegaskan RUU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 17 Mar 2025 - 20:03 WIB