Pemerintah Siapkan 2 Hektare Lahan, Untuk Relokasi Korban Gempa Cianjur

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), siap menggarap tanah seluas 2 hektare untuk relokasi korban gempa Cianjur, Jawa Barat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan berdasarkan data sementara yang tercatat sebanyak 11.000 bangunan mengalami rusak berat, 11.000 rusak sedang, dan 22.000 rusak ringan.

Dia menjelaskan pihaknya hanya diperintahkan untuk memperbaiki dan merelokasi bangunan yang mengalami kerusakan berat.

“Kalau untuk yang direlokasi sekarang baru ada 2 hektare yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Kami sudah langsung land clearing, kami punya stok Risha jadi akan kami segera bangun,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin (28/11/2022).

Untuk diketahui, Risha merupakan teknologi kontruksi, yang dimana dia bisa membangun sebuah bangunan secara cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang.

Baca Juga :  Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Namun demikian, Basuki mengatakan, warga Cianjur yang menjadi korban gempa yang ingin membangun kembali rumahnya pasca gempa akan mendapat bantuan dari BNPB sebesar Rp50 juta

“Kami akan memberikan supervisi teknisnya. Kalau bisa dengan Risha, akan kita beli dengan Risha,” kata dia.

Basuki menjelaskan, setelah terjadinya bencana gempa tersebut, PUPR langsung menerjunkan alat berat untuk proses evakuasi hingga pembukaan jalan.

“Pertama saat ada bencana, malam hari kami sudah di Cugenang, membuka akses jalan nasional Puncak, Cianjur. Dan Alhamdulillah subuh sudah bisa terbuka, sudah bisa dilalui,” ucap dia.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Kementerian PUPR mencatat terdapat jalan nasional yang terputus akibat guncangan gempa tersebut.

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja mengatakan, jalan terputus itu bukan karena adanya keretakan jalan. Akan tetapi, adanya pohon tumbang yang melintang di jalan nasional yang berada Cugenang.

“Sementara tidak ada jalan yang putus karena kerusakan struktur, tetapi putus karena tertutup pohon yang tumbang dan longsoran tanah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (21/11/2022). (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Korban Gempa Cianjur Bisa Tenang, Pemerintah Segera Siapkan Relokasi Rumah Baru.

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru