Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf ke Para Junior: Saya Sangat Menyesal

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdy Sambo usai menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan pada Selasa (29/11/2022). (suara.com/Arga)

Ferdy Sambo usai menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan pada Selasa (29/11/2022). (suara.com/Arga)

1TULAH.COM – Banyak anggota Polri yang terseret kasus Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam tragedi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus yang menyeret Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J
kini masih bergulir di meja hijau yang sudah lama berlangsung.

Terkait itu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para penyidik yang sudah merasa dirugikan dan dikorbankan dalam perkara pembunuhan tersebut.

Permohonan maaf itu disampaikan oleh mantan Kadiv Propam Polri dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Selasa (29/11/2022).

“Saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya. Saya sangat menyesal,” kata Ferdy Sambo dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?

Ferdy Sambo meminta maaf karena sudah memberikan keterangan yang tidak benar pada awal penyidikan dan pada sidang etik.

Namun, para penyidik juga harus menerima hukuman karena dianggap tahu akan peristiwa pembunuhan tersebut.

“Di semua pemeriksaan, saya sudah sampaikan adik-adik ini nggak salah, saya yang salah. Akan tetapi, mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini,” ucap Ferdy Sambo melansir antara.

Di hadapan komisi kode etik, Ferdy Sambo juga menyampaikan bahwa para penyidik tidak salah. dan ia yang akan bertanggung jawab.

“Saya sudah sampaikan di depan komisi kode etik, mereka tidak salah. Mereka secara psikologis pasti tertekan dalam proses penanganannya. Saya akan bertanggung jawab, saya sudah sampaikan, tetapi mereka tetap diproses mutasi seperti ini,” tuturnya menjelaskan.

Baca Juga :  Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Ia selalu merasa bersalah setiap kali berhubungan dengan para penyidik atau para juniornya.

“Setiap berhubungan dengan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah,” ujar Ferdy Sambo.

Penyampaian permohonan maaf tersebut merupakan tanggapan Ferdy Sambo atas pertanyaan yang diutarakan oleh Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit ketika menyampaikan kesaksian dalam persidangan.

“Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?” ucap Ridwan ketika menyampaikan kesaksiannya.

Ridwan mengalami demosi selama delapan tahun atas kesalahannya yang dinilai kurang profesional dalam proses olah TKP dan barang bukti yang diambil alih oleh pihak lain. [suara.com)

 

 

Berita Terkait

DVI Polri Tuntaskan Identifikasi, Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke Keluarga
KDM Soroti Tragedi Tewasnya Penambang Ilegal di Kabupaten Bogor
Menlu Sugiono Tegaskan Board of Peace Sebagai Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina
Waspada Angin Kencang dan Hujan Petir! BMKG: Dampak Monsun Asia Menguat
KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA
KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Kuota Haji
Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler
Cari Sandal yang Nyaman untuk Lansia? Ini 5 Merk Terbaik Pengganti Crocs

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 04:02 WIB

DVI Polri Tuntaskan Identifikasi, Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke Keluarga

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:00 WIB

KDM Soroti Tragedi Tewasnya Penambang Ilegal di Kabupaten Bogor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:43 WIB

Menlu Sugiono Tegaskan Board of Peace Sebagai Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:25 WIB

KPK Bakal Usut Anggota Komisi V DPR Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:24 WIB

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Kuota Haji

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:39 WIB

Sejarah Baru! KPop Demon Hunters Raih 2 Nominasi Oscar 2026: Animasi Netflix Terpopuler

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:24 WIB

Cari Sandal yang Nyaman untuk Lansia? Ini 5 Merk Terbaik Pengganti Crocs

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:23 WIB

Bedah Pidato Davos: Mengapa Prabowonomics Jadi Magnet Investasi Global Baru?

Berita Terbaru