1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemerintah daerah Barito Utara, tetap menganggarkan penanganan Covid-19 di rancangan APBD tahun 2023 mendatang.
Besaran proyeksi belanja tak terduga itu, selain untuk covid-19 juga untuk penanganan darurat lain sebesar Rp 32.526.011.964.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, saat rapat paripurna terkait jawaban pemandangan umum fraksi-fraski pendukung dewan, di DPRD Barito Utara, Kamis (03/11/2022).
Menurut Sugianto panala Putra, Anggaran pananganan covid-19 dan penanganan keadaan darurat lain, sudah sesuai sebagaimana ketentuan dalam permendagri nomor 84 tahun 2022, tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, dalam hal penanganan pandemi corona virus disease 2019, dan dampaknya dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2023 belum tersedia dan/atau cukup tersedia, pemarintah daerah dapat melakukan penyesuaian mendahului perubahan APBD tahun anggaran 2023, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada rapat paripurna tanggal 26 September 2022, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), melalui juru bicara nya, Suhendra, mempertanyakan, bahwa dari rancangan KUA dan PPAS tahun 2023, termuat anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp180.082.878.050.
Dari besaran proyeksi belanja tak terduga itu, berapa alokasi dana untuk covid-19.(*)