1tulah.com, MUARA TEWEH-Guna meningkatkan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB – P2) di Kabupaten Barito Utara, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara, melaksanakan sosialisasi pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan.
Kegiatan diikuti empat desa yaitu desa Bukit Sawit, Desa Pandran Permai, Desa Pandran Raya dan Desa Tawan Jaya ini, dan bertempat aula kantor Desa Bukit Sawit, Sabtu (5/11/2022).
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) kabupaten Barito Utara, Agus Siswandy mengatakan wajib pajak tidak lepas dua hal, yaitu kesadaran dan kejujuran, kesadaran akan tanggung jawab berkontribusi untuk pembangunan, dan jujur dalam hal untuk menyampaikan penghasilan.
“Dengan adanya dua hal tersebut, kesadaran dan kejujuran ia menyakini hasil yang akan dicapai optimal, bebernya.
Agus Siswandy menyebutkan petugas pemungut PBB aktif jemput bola dalam mensosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak, sebagai salah satu sumber pendapatan negara guna mendukung pembangunan.
“Dengan semakin meningkatnya peran dan proporsi penerimaan sektor pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), kita harus berupaya melaksanakan berbagai kebijakan strategis untuk menunjang proses pengelolaan, pengamanan dan peningkatan penerimaan PAD,” ungkapnya.
Acara di hadiri kepala desa bukit sawit panin ragen, kepala desa pandran permai, desa pandran raya, desa tawan jaya, BPD, Kepala RT, Kepala RW dan warga.
Sementara itu, Kepala Desa Bukit Sawit, Panin Ragen mengucapkan, terima kasih kepada dinas terkait mau menyempatkan hadir pada sosialisasi terkait PBB ini.
Ia menambahkan banyak yang tidak diketahui oleh warga masyarakat, sehingga adanya sosialisasi ini sangat bermanfaat. “Setidaknya minimal ditingkat pemerintah desa, BPD, RT, RW, bisa menjadi alat komunikasi masyarakat kedepan, agar lebih aktif membayar pajak,” ucapnya.(Delia)