Polisi Ungkap Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Transbangdep

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku DAW saat diamankan polisi dan inzet, obeng miliknya yang digunakna merusak kunci gembok sarang burung walet.Foto.Deni/1tulah.com

Pelaku DAW saat diamankan polisi dan inzet, obeng miliknya yang digunakna merusak kunci gembok sarang burung walet.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Jajaran Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurain sarang burung walet, di Desa Transbangdep, Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Salah satu pelaku yang berhasil diamankan adalah, DAW alias Haris (21). Ia dibekuk polisi karena terekam CCTV, saat beraksi mencuri sarang burung walet milik Jhon Narky.

Warga Jalan Ais Nasution ini diciduk polisi di jalan Merdeka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Minggu 16 Oktober 2022, sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyandyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setia Budiarjo, di konfirmasi 1tulah.com, Senin 17 Oktober 2022, membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DAW alias Haris, terkait tindak pidana pencurian sarang burung walet.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan

Dikatakan AKP Wahyu, usai mendapat laporan dari korban, anggota buser diturunkan ke lokasi. Usai melakukan wawancara saksi-saksi dan mempelajari CCTV yang ada di lokasi. Ternyata ada sosok laki-laki beraksi.

Ia masuk ke rumah sarang burung walet dengan cara merusak gembok atau kunci masuk, lalu mengambil sarang burung walet milik korban.

“Pelaku beraksi malam hari dibantu temannya yang kini sedang dilakukan pengejaran. Dan pelaku berhasil kita amankan di Kota Muara Teweh, saat ini sudah diamankan di Mapolres,” kata AKP Wahyu Setia Budiarjo, didampingi Kanit Pidum Ipda Muhadi.

Baca Juga :  Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid

Atas perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku pasal 363 KUH Pidana.

Sementara itu terduga pelaku, DAW alias Haris, ketika diwawancara wartawan media ini mengaku, sudah dua kali mencuri sarang burung walet di tempat korban.

Pertama kali beraksi, pelaku lupa hari dan tanggalnya. Sementara beraksi kedua kali nya pada tangal 5  September 2022 sekira 00.52 WIB.

Dalam beraksi, terduga pelaku tidak sendirian. ia selalu dibantu temannya, berinisial I dan M.

“Masuk ke rumah sarnag burung walet saya menggunakan obeng untuk merusak kunci gembok,” katanya kepada 1tulah.com.(*)

 

Berita Terkait

Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang
Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid
Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS
Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR
Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil
Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)
Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU
Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid

Jumat, 18 September 2026 - 13:52 WIB

Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS

Jumat, 18 September 2026 - 08:17 WIB

Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR

Jumat, 18 September 2026 - 08:07 WIB

Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil

Kamis, 17 September 2026 - 17:29 WIB

Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU

Kamis, 17 September 2026 - 15:59 WIB

Bupati Shalahuddin Tinjau Kembali Lokasi Karhutla di Teweh Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 13:31 WIB

DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M

Berita Terbaru