1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Jajaran Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurain sarang burung walet, di Desa Transbangdep, Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Salah satu pelaku yang berhasil diamankan adalah, DAW alias Haris (21). Ia dibekuk polisi karena terekam CCTV, saat beraksi mencuri sarang burung walet milik Jhon Narky.
Warga Jalan Ais Nasution ini diciduk polisi di jalan Merdeka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Minggu 16 Oktober 2022, sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyandyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setia Budiarjo, di konfirmasi 1tulah.com, Senin 17 Oktober 2022, membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DAW alias Haris, terkait tindak pidana pencurian sarang burung walet.
Dikatakan AKP Wahyu, usai mendapat laporan dari korban, anggota buser diturunkan ke lokasi. Usai melakukan wawancara saksi-saksi dan mempelajari CCTV yang ada di lokasi. Ternyata ada sosok laki-laki beraksi.
Ia masuk ke rumah sarang burung walet dengan cara merusak gembok atau kunci masuk, lalu mengambil sarang burung walet milik korban.
“Pelaku beraksi malam hari dibantu temannya yang kini sedang dilakukan pengejaran. Dan pelaku berhasil kita amankan di Kota Muara Teweh, saat ini sudah diamankan di Mapolres,” kata AKP Wahyu Setia Budiarjo, didampingi Kanit Pidum Ipda Muhadi.
Atas perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku pasal 363 KUH Pidana.
Sementara itu terduga pelaku, DAW alias Haris, ketika diwawancara wartawan media ini mengaku, sudah dua kali mencuri sarang burung walet di tempat korban.
Pertama kali beraksi, pelaku lupa hari dan tanggalnya. Sementara beraksi kedua kali nya pada tangal 5 September 2022 sekira 00.52 WIB.
Dalam beraksi, terduga pelaku tidak sendirian. ia selalu dibantu temannya, berinisial I dan M.
“Masuk ke rumah sarnag burung walet saya menggunakan obeng untuk merusak kunci gembok,” katanya kepada 1tulah.com.(*)