1TULAH.COM – Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa dugaan kasus narkoba menyita perhatian publik ditengah Kapolri tengah bersih-bersih tubuh Polri.
Informasi beredar Teddy Minahasa dikabarkan telah menjual barang bukti (Barbuk) narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Barang bukti narkoba itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat.
Berdasar informasi yang beredar, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti sabu 10 kilogram itu kepada Kapolres dan kemudian menjual 5 kilogram kepada seorang mami.
Tak hanya menjual, Teddy dikabarkan juga positif mengonsumsi sabu.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada terkonfirmasi dari pihak Polri.
Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membeberkan kasus ini Jumat sore..
“Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri,” singkat Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Kabar penangkapan Teddy pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.
“Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba,” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Diketahui, Teddy baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Sang tadi, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumpulkan seluruh pejabat utama Polri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka dikumpulkan untuk mendengarkan langsung arahan darinya. (suara.com)