Musim Penghujan, Politisi PAN Kotim Ingatkan Perusahaan Sawit Jaga Penampungan Limbah

- Jurnalis

Minggu, 25 September 2022 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H. Hairis Salamad. Foto. Fitri/1tulah.com

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H. Hairis Salamad. Foto. Fitri/1tulah.com

1tulah.com,SAMPIT-Musim penghujan seperti sekarang ini, banjir tidak hanya mengancam kawasan permukiman penduduk, melainkan juga penampungan limbah perusahaan, khususnya perusahaan kelapa sawit.

Limbah yang biasa ditampung dalam suatu kolam sangat rentan meluber  lantaran air dari luar kolam memenuhinya. Kondisi ini jika dibiarkan dapat mengakibatkan kolam jebol, atau setidaknya limbah di dalam kolam meluber keluar, hingga menganggu lingkungan sekitarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H. Hairis Salamad mengatakan perusahan swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, supaya menjaga kolam limbahnya, supaya tidak meluap ataupun jebol karena banjir.

Oleh karena itu, kepada   Dinas Lingkungan Hidup (DLH) aktif mengawasi  pabrik-pabrik pengolahan kelapa sawit.

Baca Juga :  Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Terutama   di musim  penghujan seperti sekarang ini, jika tidak dikhawatirkan akan menyebabkan meluapnya limbah sawit dari kolam penampungan, dan merusak ekosistem lingkungan di sekitar pabrik kelapa sawit (PKS).

“Musim hujan yang harus diantisipasi adalah limbah dari pabrik CPO. Bagi kolam limbah yang tidak mampu menampung, sangat rawan meluber,” kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurutnya pencemaran akibat limbah dari perusahaan perkebunan sawit, terkadang membuat ekosistem di sungai menjadi rusak. Meski demikian, hingga kini dirinya masih belum menemukan adanya pencemaran sungai berdasarkan hasil temuan pemerintah.

“Sejauh ini belum ada hasil temuan pencemaran. Bila ada, akan mendapatkan sanksi berat bahkan sanksi pidana,” kata dia.

Baca Juga :  Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Dikatakannya, limbah dari pabrik sawit hendaknya memang dikelola sesuai dengan standar, dan pemerintah harus aktif melakukan pengawasan, agar jangan sampai limbah yang dihasilkan itu justru merusak lingkungan sekitarnya.

“Pengawasan  memang harus berkala melalui instansi terkait,  karena itu kami minta pengawasan betul-betul maksimal kepada pengolahan  produksi yang menghasilkan limbah sawit itu,” katanya.

Berbicara mengenai sanksi, tentunya bukan main-main hingga ada sanksi pidana bagi perusahaan yang memang terbukti lalai maupun sengaja yang menyebabkan kebocoran limbah dan mengakibatkan pencemaran lingkungan,”kata Hairis Salamad. (Fitri)

Berita Terkait

H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

H. Tajeri Apresiasi Gerak Cepat Polres Barito Utara Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB