1tulah.com,SAMPIT–Keselamatan karyawan di perkebunan kelapa sawit harus mendapatkan perhatian serius dari pihak perusahaan, terutama dalam hal mobilisasi.
Dalam hal ini, perusahaan harus menyediakan angkutan dengan bak tertutup, sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Modika Latifah Munawaroh, mengimbau, kepada perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, supaya tidak mengangkut karyawannya dengan mengunakan bak terbuka, seperti truk dam atau pikaf yang tidak dipasang pengaman.
Pihak perusahaan berkewajiban melindungi karyawannya, maka dari itu disarankan mereka menyediakan fasilitas mobil seperti bus .
“Perusahaan Besar Swasta (PBS), khususnya di sektor perkebunan, agar menggunakan kendaraan angkut yang aman bagi karyawannya. Terutama pada saat antar jemput pekerja dari mes kelahan, karena itu ditekankan agar tidak diangkut dengan kendaraan bak terbuka,”ujar Modika kepada 1tulah.com di Sampit, Jumat (23/9/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, hendaknya dinas terkait bersama jajaran Satlantas Polres Kotim harus memberikan penindakan tegas kepada perusahaan yang tidak memperdulikan keselamatan keryawannya.
Jadi harus diawasi ketat, jangan sampai ada kecelakaan kendaraan angkut bak terbuka yang membawa manusia, kembali terulang di Kotim ini.
“Memang kasus kecelakaan karyawan sudah tidak terdengar lagi, dan artinya aman saja, namun jangan sampai terulang lagi maka dari itu PBS harus mengikuti aturan dengan menyediakan fasilitas angkutan yang aman untuk karyawannya,”tutur Modika.(Emmy)