Penggunaan Frekwensi Wajib Kantongi Izin Stasiun Radio

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio kelas II Palangka Raya, Warko S.Kom, saat menyerahkan buku pelayanan kepada pejabat mewakili Kadis Kominfo Barito Utara, Jumat, (9/9/2022).
Foto.Delia/1tulah.com

Pimpinan Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio kelas II Palangka Raya, Warko S.Kom, saat menyerahkan buku pelayanan kepada pejabat mewakili Kadis Kominfo Barito Utara, Jumat, (9/9/2022). Foto.Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Dinas Komunikasi Informatika dan Persendian (Kominfosandi) Kabupaten Barito Utara Jalan Pramuka Muara Teweh menerima kunjungan kerja pimpinan Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio kelas II Palangka Raya.

KunjunganKerja tersebut dalam rangka rencana Balmon akan melaksanakan sosialisasi tentang tata cara pengurusan izin stasiun Radio (ISR) badan hukum (pemerintah) swasta maupun orang pribadi, Jumat (9/9/2022)

Kepala Dinas Kominfosandi Mochamad Ikhsan, AKS melalui Kabid Infokom Publik Mujiburrahman, menyambut baik silaturahmi dan rencana sosialisasi masalah ISR, karena masalah frekuensi adalah hal yang perlu disampaikan, agar adanya kepahaman dan keteraturan dalam penggunaan frekuensi.

Baca Juga :  Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

“Banyak perusahaan yang berkeinginan melengkapi ISR, namun karena belum mengetahui administrasi dan proses perizinan, maka rencana sosialisasi ini dianggap tepat dilaksanakan di kota Muara Teweh,” ucapnya.

Pimpinan Balmon Warko,S.Kom, M.Si mengatakan tujuan sosialisasi adalah untuk menyampaikan kepada Badan hukum swasta atau perorangan yang akan dan atau sudah menggunakan frekuensi radio agar melengkapi izin agar adanya payung hukum karena penggunaan frekuensi radio telah diatur dalam undang-undang nomor 38 tahun 1999 tentang komunikasi.

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Maka, lanjutnya, untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait bagaimana prosespengajuan perizinan, proses login link dan apa persyaratan yang harus dipenuhi makadirencanakan pada bulan Oktober mendatang akan dilaksanakan sosialisasi serta bimbingan teknis.

“Kepada lembaga, BUMN, BUMD, Swasta dan perorangan yang menggunakan frekuensi radio, maka diharapkan untuk segera mengurus izin melalui online dan bila mendapat kesulitan bisa berkoordinasi dan berkonsultasi langsung dengan pihak Balmon Palangka Raya ” ungkap Warko.(Delia)

Berita Terkait

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla
Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Profil dan Sosok Aisyah Thisia Halijam: Istri Gubernur Kalteng yang Jadi Sorotan Publik Usai Video Catwalk Viral di Tengah Bencana Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Berita Terbaru