Terungkap Alasan Ferdy Sambo Ajukan Banding

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J (suara.com)

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J (suara.com)

1tulah.com – Dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Atas keputusan yang diterimanya, Ferdy Sambo menyatakan akan mengajukan banding.

Langkah banding yang diambil oleh Ferdy Sambo sontak mengundang berbagai respons. Salah satunya dari salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

“Ya gini lo konsekuensi dari PTDH itu berarti Pak FS tidak akan bisa menggunakan lagi embel-embel seperti Irjen, kalau masalah kompensasi seperti pensiun itu tidak berarti lah buat Pak FS,” ujar Martin di acara TvOne yang tayang di Youtube pada Minggu (28/8/2022).

Baca Juga :  Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

“Yang lebih berarti buat Pak FS adalah saat ini agar yang bersangkutan jika diberhentikan secara hormat masih bisa menyandang purnawirawan,” tambahnya.

Kemungkinan kedua, Martin menyebutkan bahwa jika proses banding belum selesai maka ada kemungkinan Ferdy Sambo akan melaksanakan sidang dengan masih memakai seragam Polri.

Jika masih menggunakan seragam Polri dengan Bintang Dua, maka menurut Martin, Ferdy Sambo bisa memengaruhi psiko-hirarki dan psiko-psikologi kondisi sekitar.

Baca Juga :  Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

“Memang dalam hal ini lembaga kehakiman terpisah, tapi ketika datang pakai seragam itu mencerminkan institusi apalagi bintang dua, itu menurut hemat saya,” ujar Martin.

Lebih lanjut, Martin menyebutkan ada kemungkinan juga Ferdy sambo mengetes atasannya apakah benar tega menjatuhkan PTDH padanya.

“Dan mungkin saja Pak FS punya bargaining juga yang kita enggak tahu,” tambahnya lagi. (mengutip suara.com)

Berita Terkait

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Berita Terbaru