DPRD Barut Gelar Paripurna Terkait Raperda Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat menyerahkan pidato pengantar kepada wakil Ketua DPRD Barut.Foto.Delia/1tulah.com

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat menyerahkan pidato pengantar kepada wakil Ketua DPRD Barut.Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Barito Utara Parmana Setiawan dan bertempat di Aula utama Gedung DPRD, pada Senin 1 Agustus 2022.
Rapat paripurna ini mendengarkan pidato pengantar dari eksekutif yang dibacakan Wakil Bupati Barito Utara mengatakan, penyampaian Raperda merupakan implementasi UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.Menurut Sugianto Panala Putra, pengajuan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ke DPRD merupakan uoaya bersama untuk menata perangkat Hukum demi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat di Barut.

Penataan perangkat hukum diperlukan, kata dia, karena masyarakat Hukum Adat merupakan kesatuan yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur, secara turun-temurun di wilayah Hukum adat yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh lembaga hukum adat.

Baca Juga :  Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

“Keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat ini merupakan realitas sosiologis dan antropplogis di sebagian besar wilayah Nusantara sebagai fakta tidak terbantahkan, ” sebut Wakil Bupati.

Baca Juga :  HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Wakil Bupati menambahkan, masyarakat hukum adat di Barut merupakan cermin kebhinekaan Indonesia yang harus diakui dan dilindungi keberadaannya tanpa ada perbedaan.(*)

Berita Terkait

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini
Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Berita Terbaru