DPRD Barut Gelar Paripurna Terkait Raperda Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat menyerahkan pidato pengantar kepada wakil Ketua DPRD Barut.Foto.Delia/1tulah.com

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat menyerahkan pidato pengantar kepada wakil Ketua DPRD Barut.Foto.Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Barito Utara Parmana Setiawan dan bertempat di Aula utama Gedung DPRD, pada Senin 1 Agustus 2022.
Rapat paripurna ini mendengarkan pidato pengantar dari eksekutif yang dibacakan Wakil Bupati Barito Utara mengatakan, penyampaian Raperda merupakan implementasi UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.Menurut Sugianto Panala Putra, pengajuan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat ke DPRD merupakan uoaya bersama untuk menata perangkat Hukum demi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat di Barut.

Penataan perangkat hukum diperlukan, kata dia, karena masyarakat Hukum Adat merupakan kesatuan yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur, secara turun-temurun di wilayah Hukum adat yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh lembaga hukum adat.

Baca Juga :  RDP Komisi III DPRD Kapuas Bersama Dinas PUPRPKP Lakukan Evaluasi Kinerja 2024

“Keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat ini merupakan realitas sosiologis dan antropplogis di sebagian besar wilayah Nusantara sebagai fakta tidak terbantahkan, ” sebut Wakil Bupati.

Baca Juga :  KPK Sita Uang Ratusan Juta Hingga Tas Mewah usai Geledah Dua Apartemen Terkait Kasus Taspen

Wakil Bupati menambahkan, masyarakat hukum adat di Barut merupakan cermin kebhinekaan Indonesia yang harus diakui dan dilindungi keberadaannya tanpa ada perbedaan.(*)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE
2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!
Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia
Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:18 WIB

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:42 WIB

2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:04 WIB

Sekolah Rakyat Prabowo: Jawaban atas Tantangan Pendidikan Anak Miskin di Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:41 WIB

Kenaikan Harga LPG 3 Kg: Siapa yang Diuntungkan dan Siapa yang Terbebani?

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Berita Terbaru