Pelaku Penganiayaan di Atas Jembatan Pangulu Iban Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 11 Juli 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Anes saat diamankan polisi.Foto.humas Polres Barut

Pelaku Anes saat diamankan polisi.Foto.humas Polres Barut

1tulah.com, MUARA TEWEH – Satreskrim Polres Barito Utara (Barut) mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di atas Jembatan Pangulu Iban Jalan Panglima Batur, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Jum’at 08 Juli 2022 Sekira 23.00 WIB.

Pelakunya adalah N alias Anes warga Jalan Beringin, Rt.021, Rw.006, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Sementara korbannya Romy warga Jalan Manggala, Rt.005, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru dan ML  anak yang masih di bawah umur warga Kecamatan Teweh Baru.

Barang bukti yang diamankan polisi 1 (satu) bilah Mandau lengkap dengan kumpangnya.

Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Budi Setiyo Budiarjo membenarkan penangkapan pelaku.

Baca Juga :  Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong

Wahyu menjelaskan, tindak pidana penganiayaan terjadi pada saat korban sedang duduk di atas jembatan Pangulu Iban. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung mengayunkan senjata tajam jenis parang kearah korban yang mengenai kaki sebelah kanan dan kaki sebelah kiri korban yang mengakibatkan luka.

“Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara,” ujar Kasat, Senin (11/07/2022).

Pelaku berhasil ditangkap setelah unit Pidum melakukan Lidik, setelah mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku beralamat di Jalan Beringin, Rt.021, Rw.006, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Selanjutnya unit Pidum melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Barut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal atau disangkakan
Pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan.

Baca Juga :  Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Pelakunya adalah N alias Anes mengaku, dia emosi hingga menyerang korban. “Saya tak lagi berpikir jika korban sebenarnya tidak ikut kelompopk yang menyerang saya sebelumnya. Tapi karena sya salah, siap mempertanggungjawabkan,” aku di Mapolres Barut. (*)

Berita Terkait

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon
Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!
Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong
Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi
PT NPR Dorong Penyelesaian Tali Asih Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:31 WIB

Dugaan Cacat Syarat Pendidikan Gibran Disidangkan di MK, Ini Poin Gugatan Pemohon

Minggu, 27 September 2026 - 09:28 WIB

Kemenimipas Bongkar Temuan Sidak di Lapas Cibinong: Pintu Sel Diperiksa Satu per Satu!

Sabtu, 26 September 2026 - 05:04 WIB

Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 - 16:10 WIB

Diduga Peras Indomaret hingga Minta Diskon Rumah 70 Persen, Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 13:29 WIB

PT NPR Dorong Penyelesaian Tali Asih Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIB

Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru