Pelaku Penganiayaan di Atas Jembatan Pangulu Iban Diringkus Polisi

- Jurnalis

Senin, 11 Juli 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Anes saat diamankan polisi.Foto.humas Polres Barut

Pelaku Anes saat diamankan polisi.Foto.humas Polres Barut

1tulah.com, MUARA TEWEH – Satreskrim Polres Barito Utara (Barut) mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di atas Jembatan Pangulu Iban Jalan Panglima Batur, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Jum’at 08 Juli 2022 Sekira 23.00 WIB.

Pelakunya adalah N alias Anes warga Jalan Beringin, Rt.021, Rw.006, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Sementara korbannya Romy warga Jalan Manggala, Rt.005, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru dan ML  anak yang masih di bawah umur warga Kecamatan Teweh Baru.

Barang bukti yang diamankan polisi 1 (satu) bilah Mandau lengkap dengan kumpangnya.

Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Budi Setiyo Budiarjo membenarkan penangkapan pelaku.

Baca Juga :  Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Wahyu menjelaskan, tindak pidana penganiayaan terjadi pada saat korban sedang duduk di atas jembatan Pangulu Iban. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung mengayunkan senjata tajam jenis parang kearah korban yang mengenai kaki sebelah kanan dan kaki sebelah kiri korban yang mengakibatkan luka.

“Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara,” ujar Kasat, Senin (11/07/2022).

Pelaku berhasil ditangkap setelah unit Pidum melakukan Lidik, setelah mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku beralamat di Jalan Beringin, Rt.021, Rw.006, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Selanjutnya unit Pidum melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Barut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal atau disangkakan
Pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan.

Baca Juga :  Rekam Jejak Ferry Yanto Hongkiriwang: Dari Isu Penyekapan Anggota Densus 88 hingga Pusaran Kasus Febrie

Pelakunya adalah N alias Anes mengaku, dia emosi hingga menyerang korban. “Saya tak lagi berpikir jika korban sebenarnya tidak ikut kelompopk yang menyerang saya sebelumnya. Tapi karena sya salah, siap mempertanggungjawabkan,” aku di Mapolres Barut. (*)

Berita Terkait

Rekam Jejak Ferry Yanto Hongkiriwang: Dari Isu Penyekapan Anggota Densus 88 hingga Pusaran Kasus Febrie
Cegah Konflik Kepentingan, Kejagung Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Febrie Adriansyah
Bupati Barito Utara Tinjau Proyek Strategis, Tekankan Percepatan dan Mutu Infrastruktur
Polri Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung
PWI Barito Utara Juara Turnamen Futsal Se-DAS Barito
Atlet O2SN Barut Dijadwalkan Bertolak 14 Juli, Bonus SIP Pintar Menanti
Kontingen O2SN 2026 Resmi Dilepas, Bupati Harap Harumkan Nama Daerah
Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:31 WIB

Rekam Jejak Ferry Yanto Hongkiriwang: Dari Isu Penyekapan Anggota Densus 88 hingga Pusaran Kasus Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:03 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Kejagung Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Febrie Adriansyah

Senin, 13 Juli 2026 - 06:50 WIB

Polri Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:11 WIB

PWI Barito Utara Juara Turnamen Futsal Se-DAS Barito

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:28 WIB

Atlet O2SN Barut Dijadwalkan Bertolak 14 Juli, Bonus SIP Pintar Menanti

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:22 WIB

Kontingen O2SN 2026 Resmi Dilepas, Bupati Harap Harumkan Nama Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:59 WIB

Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Berita Terbaru