1tulah.com, Muara Teweh – Pelaku pencurian di kantor Bandar Udara (Bandara) Beringin, Jalan Pendreh, KM. 01, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, akhirnya terungkap.
Para pelaku yang diamankan Agus (21) alamat Jalan Negara Keluhan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Sukirno alias Pakde (30) dan Angki Rahmat (33) alamat jalan Meranti Kelurahan Lanjas, yang beraksi pada Senin (27/06/2022).
Tiga pelaku ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara (Barut), Kamis (30/06/2022) setelah dilakukan pemeriksaan TKP dan wawancara saksi-saksi di TKP.
Kapolres Barut,AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim Barut AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, para pelaku kini sudah diamankan beserta barang buktinya. “Para pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wahyu, Jumat (1/06/2022).
Peristiwa pencurian diketahui saat, pengawai setempat ingin mengambil barang yang berada di kantor Bandara Beringin ternyata beberapa barang yang merupakan aset Bandar Udara Beringin berupa 8 buah Baggage Trolly, 1 buah tabung pemadam api, 14 buah kursi besi/metal warna hitam, 31 buah kursi besi/metal warna abu-abu, 1 unit mesin pemotong rumput dorong, 1 unit mesin pemotong rumput gendong, 1 unit AC Window merk Sanyo 1.5, 1 unit AC merk Panasonic, 1 buah kursi dorong (Frantline), 1 buah kursi dorong (kursi kerja staff), 1 unit Generator Set (Lab Scale) merk Perkins23 KVA UC1184E 16 dan 1 unit Rambu papan tambalan tidak ada ditempatnya atau sudah raib
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 472.206.325,-
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara,” jelasnya.
Lanjut Kasat, setelah mendapat laporan mengenai telah terjadinya tindak pidana pencurian tersebut diatas, kemudian anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut melaksanakan pemeriksaan TKP dan wawancara saksi-saksi di TKP.
Pada saat mendatangi TKP, anggota mengamankan pelaku Sukirno karena pada saat itu berada di area Bandar Udara Beringin sedang mengumpulkan barang bekas, akibat kurangnya bukti yang cukup akhirnya pelaku diwajibkan melaksanakan Wajib Lapor setiap hari Senin dan Kamis ke kantor Satreskrim Polres Barut.
Wahyu menjelaskan, akhirnya setelah mendapat bukti yang kuat para pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, (30/06/2022).
“Para pelaku ditangkap setelah dilakukan panyelidikan dan pada saat menjual barang tersebut terekam oleh CCTV,” bebermya
Dari hasil penyelidikan tersebut pada hari Kamis (30/06/2022) sekira pukul 11.00 tersangka Sukirno Alias Pakde berhasil diamankan, saat datang ke kantor Satreskrim Polres Barut untuk melaksanakan wajib lapor.
Kemudian berselang sekitar dua jam. Pelaku Agus ditangkap di bengkel Jalan H Koyem, Kelurahan Jingah, selanjutkan pelaku ketiga Angki Rahmat sekitar pukul 16.00 Wib berhasil ditangkap di jalan Meranti, Kelurahan Lanjas. (*)


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)





![Jurnalis dan kreator konten Montserrat Gómez mengaku mengalami dugaan pelecehan saat menjalankan tugas peliputan di tengah kemeriahan Piala Dunia 2026. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/jurnalis-bola-225x129.jpg)








![Jurnalis dan kreator konten Montserrat Gómez mengaku mengalami dugaan pelecehan saat menjalankan tugas peliputan di tengah kemeriahan Piala Dunia 2026. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/jurnalis-bola-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


