Pelaku Pencurian di Bandara Beringin Terungkap, Ini Tampang Pelakunya

- Jurnalis

Jumat, 1 Juli 2022 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku pencurian di bandara Beringin yang diamankan Satreskrim Polres Barut. (Foto : Humas Polres Barut)

Para pelaku pencurian di bandara Beringin yang diamankan Satreskrim Polres Barut. (Foto : Humas Polres Barut)

1tulah.com, Muara TewehPelaku pencurian di kantor Bandar Udara (Bandara) Beringin, Jalan Pendreh, KM. 01, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, akhirnya terungkap.

Para pelaku yang diamankan Agus (21) alamat Jalan Negara Keluhan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Sukirno alias Pakde (30) dan Angki Rahmat (33) alamat jalan Meranti Kelurahan Lanjas, yang beraksi pada Senin (27/06/2022).

Tiga pelaku ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara (Barut), Kamis (30/06/2022)  setelah dilakukan pemeriksaan TKP dan wawancara saksi-saksi di TKP.

Kapolres Barut,AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim Barut AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, para pelaku kini sudah diamankan beserta barang buktinya. “Para pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wahyu, Jumat (1/06/2022).

Peristiwa pencurian diketahui saat, pengawai setempat ingin mengambil barang yang berada di kantor Bandara Beringin ternyata beberapa barang yang merupakan aset Bandar Udara Beringin berupa 8 buah Baggage Trolly, 1 buah tabung pemadam api, 14 buah kursi besi/metal warna hitam, 31 buah kursi besi/metal warna abu-abu, 1 unit mesin pemotong rumput dorong, 1 unit mesin pemotong rumput gendong, 1 unit AC Window merk Sanyo 1.5, 1 unit AC merk Panasonic, 1 buah kursi dorong (Frantline), 1 buah kursi dorong (kursi kerja staff), 1 unit Generator Set (Lab Scale) merk Perkins23 KVA UC1184E 16 dan 1 unit Rambu papan tambalan tidak ada ditempatnya atau sudah raib
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 472.206.325,-
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara,” jelasnya.

Baca Juga :  Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi

Lanjut Kasat, setelah mendapat laporan mengenai telah terjadinya tindak pidana pencurian tersebut diatas, kemudian anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut melaksanakan pemeriksaan TKP dan wawancara saksi-saksi di TKP.

Pada saat mendatangi TKP, anggota mengamankan pelaku Sukirno karena pada saat itu berada di area Bandar Udara Beringin sedang mengumpulkan barang bekas, akibat kurangnya bukti yang cukup akhirnya pelaku diwajibkan melaksanakan Wajib Lapor setiap hari Senin dan Kamis ke kantor Satreskrim Polres Barut.

Baca Juga :  Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Wahyu menjelaskan, akhirnya setelah mendapat bukti yang kuat para pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, (30/06/2022).

“Para pelaku ditangkap setelah dilakukan panyelidikan dan pada saat menjual barang tersebut terekam oleh CCTV,” bebermya

Dari hasil penyelidikan tersebut pada hari Kamis  (30/06/2022) sekira pukul 11.00 tersangka Sukirno Alias Pakde berhasil diamankan, saat datang ke kantor Satreskrim Polres Barut untuk melaksanakan wajib lapor.

Kemudian berselang sekitar dua jam. Pelaku Agus ditangkap di bengkel Jalan H Koyem, Kelurahan Jingah, selanjutkan pelaku ketiga Angki Rahmat sekitar pukul 16.00 Wib berhasil ditangkap di jalan Meranti, Kelurahan Lanjas. (*)

Berita Terkait

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Hak Siar Piala Dunia 2026 Indonesia: Ini Cara Scan TVRI Digital dan Nonton via Aplikasi
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung
Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi
Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Masyarakat Diminta Berperan Aktif Dukung Trantibumlinmas
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:27 WIB

Hak Siar Piala Dunia 2026 Indonesia: Ini Cara Scan TVRI Digital dan Nonton via Aplikasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:24 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Jurnalis Perempuan Montserrat Gomez Alami Dugaan Pelecehan Saat Siaran Langsung

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:38 WIB

Penipuan Modus Arisan di Barito Utara Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:32 WIB

Kunjungi SKHN 1 Muara Teweh, Maya Savitri Shalahuddin Berikan Semangat untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:48 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Heri Gunawan dan Istri Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:43 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Cengkareng Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Berita Terbaru