Sah, Tak Ada Lagi Permainan Judi di Upacara Wara dan Lainnya

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan pengurus agama HIndu Kaharingan saat menyerahkan 4 point isi deklarasi dan komitmen bersama kepada kepala Kesbanglimnas.Foto.Deni/1tulah.com

Perwakilan pengurus agama HIndu Kaharingan saat menyerahkan 4 point isi deklarasi dan komitmen bersama kepada kepala Kesbanglimnas.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Umat Hindu Kaharingan Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar deklarasi dan komitmen bersama terkait upacara wara, Kamis, tanggal 30 Juni 2022.

Mereka bersepakat, bahwa di dalam penyelenggaraan upacara Wara, Nyiwah, Geluing, Ngejarung, Gomek, Buntang, Nalin Olo,  dan Naping Selimat, tidak dibenarkan mengadakan Usik Liau/Riek Liau berupa Sarimin Liau (kartu remi), Kaleker Liau (Dadu Gurak), Gasing Liau (Dadu putar), yang ada perputaran uang dan Saung Piak Liau menggunakan taruhan uang.

Tidak itu saja dalam point deklarasi dan komitmen bersama itu, menegaskan pula, bahwa, dalam penyelenggaraan upacara Wara, Nyiwah, Geluing, Ngejarung, Gomek, Buntang, Nalin Olo,  dan Naping Selimat, wajib mendapatkan rekomenasi dari Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Barito Utara. Dan mendapat pengantar dari Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan tingkat desa/kecamatan atau MK-AHK dan MR-AHK.

Baca juga : Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah Dicegat Warga, Ketika Pasang Spanduk Dilarang Berjudi di Acara Ritual Wara

Mereka juga bersepakat, bahwa bilamana terjadi penyimpangan dari komitmen bersama, maka akan menjadi domain pihak berwajib/penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku tidak pidana perjudian yang mendompleng kegiatan upacara Wara dan lainnya.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Deklarasi dan komitmen bersama ini dirumuskan bersama oleh sejumlah perwakilan majelis umat Agama Hindu Kaharingan dari sejumlah desa/kecamatan. Bersama dengan damang 4 kecamatan Lahei, Teweh Tengah, Montallat dan Teweh Baru, kandong, balian serta pengurus umat Agama Hindu Kaharingan kabupaten.

Baca juga : Lagi, Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah Datangi Lokasi Perjudian Berkedok Ritual Wara

Meski sempat terjadi perdebatan serius, namun akhirnya memperoleh kesepakatan bersama isi 4 point deklarasi dan komitmen bersama.

“Inisiasi dari rapat dan deklarasi ini terkait ramainya pemberitaan mengenai upacara wara di media online. Selain itu ini juga merupakan upaya kami menyelamatkan tradisi dan ritual upacara wara dan lainnya, agar tidak di dompleng oleh hal lain menjurus ke perjudian, harapannya ritual agama hindu kaharingan tidak lagi ternodai,” ujar Ardianto SH, Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Barito Utara.

Kedepan tambahnya, akan diatur sebaik mungkin agar tidak mengganggu kamtibmas dan juga kehidupan sosial di daerah ini. Hal dilakukan juga merupakan wujud sumbangsih umat Kaharingan kepada daerah  menjaga kerukunan beragama, kedamaian dan keharmonisan di Kabupaten Barito Utara.

Ikut hadir dalam acara deklarasi di Aula kantor Bappeda, Kepala Kesbanglinmas Barito Utara, meldopa, Kasat Intel Pores barut, AKP Masrioyono, pasi Intel Kodim 1013 Kapten Edy, 4 Kapolsek dan undangan lain.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Kepala Kesbanglinmas Barito Utara Meldopa  mengapresiasi deklarasi yang dilakukan. Sebab mereka sering menerima surat permohonan dan tembusan kegiatan upacara wara yang direkomendasi oleh Damang Maki.

Selama ini sepertinya ada benturan di lapangan yang sepertinya membolehkan Usik Liau.

“Kami apresiasi deklarasi ini. Umat kaharingan harus menjaga ritual dan adat mereka. Namun jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang tidak benar. Sekarng jadi jelas setiap ada upacara wara siapa yang merekomendasikan, yaitu Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Barito Utara bukn dari Damang Maki,” kata Meldopa.

Sementara itu Kasat Intel Polres Barut AKP Masriono dalam sambutannya selain mengapriasi karena deklarasi ini sangat mendukung langkah-langkah dan meringankan tugas kepolisian.

“Kita sekaligus mengedukasi kepada masyarakat kita bahwa judi itu dilarang. Usik Liau boleh digelar, sabung ayam boleh dilakukan. Tapi ingat semua itu tidak boleh ketika diikuti dengan uang, diikuti dengan ketangkasan yang mengejar uang,” katanya.(*)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti
HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883
Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah
Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat
Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:17 WIB

DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Berita Terbaru