Sah, Tak Ada Lagi Permainan Judi di Upacara Wara dan Lainnya

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan pengurus agama HIndu Kaharingan saat menyerahkan 4 point isi deklarasi dan komitmen bersama kepada kepala Kesbanglimnas.Foto.Deni/1tulah.com

Perwakilan pengurus agama HIndu Kaharingan saat menyerahkan 4 point isi deklarasi dan komitmen bersama kepada kepala Kesbanglimnas.Foto.Deni/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Umat Hindu Kaharingan Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar deklarasi dan komitmen bersama terkait upacara wara, Kamis, tanggal 30 Juni 2022.

Mereka bersepakat, bahwa di dalam penyelenggaraan upacara Wara, Nyiwah, Geluing, Ngejarung, Gomek, Buntang, Nalin Olo,  dan Naping Selimat, tidak dibenarkan mengadakan Usik Liau/Riek Liau berupa Sarimin Liau (kartu remi), Kaleker Liau (Dadu Gurak), Gasing Liau (Dadu putar), yang ada perputaran uang dan Saung Piak Liau menggunakan taruhan uang.

Tidak itu saja dalam point deklarasi dan komitmen bersama itu, menegaskan pula, bahwa, dalam penyelenggaraan upacara Wara, Nyiwah, Geluing, Ngejarung, Gomek, Buntang, Nalin Olo,  dan Naping Selimat, wajib mendapatkan rekomenasi dari Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Barito Utara. Dan mendapat pengantar dari Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan tingkat desa/kecamatan atau MK-AHK dan MR-AHK.

Baca juga : Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah Dicegat Warga, Ketika Pasang Spanduk Dilarang Berjudi di Acara Ritual Wara

Mereka juga bersepakat, bahwa bilamana terjadi penyimpangan dari komitmen bersama, maka akan menjadi domain pihak berwajib/penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku tidak pidana perjudian yang mendompleng kegiatan upacara Wara dan lainnya.

Baca Juga :  Upacara HUT Ke-81 RI di Mura Berlangsung Khidmat, Heriyus Ajak Jaga Semangat Kebangsaan

Deklarasi dan komitmen bersama ini dirumuskan bersama oleh sejumlah perwakilan majelis umat Agama Hindu Kaharingan dari sejumlah desa/kecamatan. Bersama dengan damang 4 kecamatan Lahei, Teweh Tengah, Montallat dan Teweh Baru, kandong, balian serta pengurus umat Agama Hindu Kaharingan kabupaten.

Baca juga : Lagi, Kapolsek Teweh Tengah Kompol Reny Arafah Datangi Lokasi Perjudian Berkedok Ritual Wara

Meski sempat terjadi perdebatan serius, namun akhirnya memperoleh kesepakatan bersama isi 4 point deklarasi dan komitmen bersama.

“Inisiasi dari rapat dan deklarasi ini terkait ramainya pemberitaan mengenai upacara wara di media online. Selain itu ini juga merupakan upaya kami menyelamatkan tradisi dan ritual upacara wara dan lainnya, agar tidak di dompleng oleh hal lain menjurus ke perjudian, harapannya ritual agama hindu kaharingan tidak lagi ternodai,” ujar Ardianto SH, Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Barito Utara.

Kedepan tambahnya, akan diatur sebaik mungkin agar tidak mengganggu kamtibmas dan juga kehidupan sosial di daerah ini. Hal dilakukan juga merupakan wujud sumbangsih umat Kaharingan kepada daerah  menjaga kerukunan beragama, kedamaian dan keharmonisan di Kabupaten Barito Utara.

Ikut hadir dalam acara deklarasi di Aula kantor Bappeda, Kepala Kesbanglinmas Barito Utara, meldopa, Kasat Intel Pores barut, AKP Masrioyono, pasi Intel Kodim 1013 Kapten Edy, 4 Kapolsek dan undangan lain.

Baca Juga :  Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Kepala Kesbanglinmas Barito Utara Meldopa  mengapresiasi deklarasi yang dilakukan. Sebab mereka sering menerima surat permohonan dan tembusan kegiatan upacara wara yang direkomendasi oleh Damang Maki.

Selama ini sepertinya ada benturan di lapangan yang sepertinya membolehkan Usik Liau.

“Kami apresiasi deklarasi ini. Umat kaharingan harus menjaga ritual dan adat mereka. Namun jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang tidak benar. Sekarng jadi jelas setiap ada upacara wara siapa yang merekomendasikan, yaitu Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Barito Utara bukn dari Damang Maki,” kata Meldopa.

Sementara itu Kasat Intel Polres Barut AKP Masriono dalam sambutannya selain mengapriasi karena deklarasi ini sangat mendukung langkah-langkah dan meringankan tugas kepolisian.

“Kita sekaligus mengedukasi kepada masyarakat kita bahwa judi itu dilarang. Usik Liau boleh digelar, sabung ayam boleh dilakukan. Tapi ingat semua itu tidak boleh ketika diikuti dengan uang, diikuti dengan ketangkasan yang mengejar uang,” katanya.(*)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed
KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed
Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas
Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia
Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami
Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:29 WIB

KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:29 WIB