Giliran Tuyul Ditangkap Jual Narkoba di Jingah

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Tuyul dan barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan karena terlibat jaringan peredaran narkoba. (Foto : suroso/1tulah.com)

Pelaku Tuyul dan barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan karena terlibat jaringan peredaran narkoba. (Foto : suroso/1tulah.com)

1tulah.com, MUARA TEWEH – Tim Gabungan Ditnarkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) meringkus Meledi alias Tuyul (29 tahun), diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Tuyul yang diketahui lahir di Desa Lemo ini ditangkap, Kamis (23/06/2022) 15.30 wib di sebuah rumah di Jalan Swakarya, Rt.01, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,79 gram, uang Rp1 juta serta barang bukti lainnya.

Kapolres AKBP Gede Pasek Mulyadyana Sik melalui Kasat Narkoba AKP Syaiful SH membenarkan penangkapan. “Pelaku Tuyul kita amankan Kamis 23 Juni 2022,” kata AKP Syaiful, Jumat (24/06/2022)

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Menurutnya, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian petugas tim gabungan Dit Narkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres Barito Utara melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah.

“Setelah keberadaan pelaku diketahui kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan apa-apa. Selanjutnya penggeledahan di rumah yang disaksikan Agus salim selaku Ketua Rt setempat, dan berhasil ditemukan satu buah kotak warna hitam di dalamnya berisi tiga buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu,” bebernya.

Baca Juga :  Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polres Barito Utara untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.

Sementara itu sumber 1tulah.com mengatakan, tim gabungan Ditnarkoba Polda Kalteng dan Polres Barito Utara, juga sempat menggeledah salah satu TO mereka yang di ketahui seorang perempuan. sayangnya saat penggeledahan tidak ada barang ditemukan.

“Ada dua tempat digeledah tim gabungan itu, tapi cuma satu yangdapat barang bukti,” ujar sumber media ini.(*)

Berita Terkait

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Gubernur Kalteng dan Pangdam Tanam Pohon di Tumbang Nusa, Perkuat Pencegahan Karhutla
Bukan Agenda Sesaat, Pemkab Seruyan Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Kebiasaan Berkelanjutan
Peminat Bantuan Bedah Rumah di Seruyan Diperkirakan Melebihi Kuota 248 Unit
Menkes dan Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Kalteng dan Pangdam Tanam Pohon di Tumbang Nusa, Perkuat Pencegahan Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Bukan Agenda Sesaat, Pemkab Seruyan Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Kebiasaan Berkelanjutan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Peminat Bantuan Bedah Rumah di Seruyan Diperkirakan Melebihi Kuota 248 Unit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Menkes dan Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla

Berita Terbaru