Giliran Tuyul Ditangkap Jual Narkoba di Jingah

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Tuyul dan barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan karena terlibat jaringan peredaran narkoba. (Foto : suroso/1tulah.com)

Pelaku Tuyul dan barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan karena terlibat jaringan peredaran narkoba. (Foto : suroso/1tulah.com)

1tulah.com, MUARA TEWEH – Tim Gabungan Ditnarkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) meringkus Meledi alias Tuyul (29 tahun), diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Tuyul yang diketahui lahir di Desa Lemo ini ditangkap, Kamis (23/06/2022) 15.30 wib di sebuah rumah di Jalan Swakarya, Rt.01, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,79 gram, uang Rp1 juta serta barang bukti lainnya.

Kapolres AKBP Gede Pasek Mulyadyana Sik melalui Kasat Narkoba AKP Syaiful SH membenarkan penangkapan. “Pelaku Tuyul kita amankan Kamis 23 Juni 2022,” kata AKP Syaiful, Jumat (24/06/2022)

Baca Juga :  Pemkab Mura Gelar Musrenbang di Kecamatan Murung 

Menurutnya, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian petugas tim gabungan Dit Narkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres Barito Utara melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah.

“Setelah keberadaan pelaku diketahui kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan apa-apa. Selanjutnya penggeledahan di rumah yang disaksikan Agus salim selaku Ketua Rt setempat, dan berhasil ditemukan satu buah kotak warna hitam di dalamnya berisi tiga buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu,” bebernya.

Baca Juga :  PRT Disayat Pisau Cutter oleh Anak Majikan di Grogol, Polisi Buru Pelaku

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polres Barito Utara untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.

Sementara itu sumber 1tulah.com mengatakan, tim gabungan Ditnarkoba Polda Kalteng dan Polres Barito Utara, juga sempat menggeledah salah satu TO mereka yang di ketahui seorang perempuan. sayangnya saat penggeledahan tidak ada barang ditemukan.

“Ada dua tempat digeledah tim gabungan itu, tapi cuma satu yangdapat barang bukti,” ujar sumber media ini.(*)

Berita Terkait

Luar Biasa! Dari Retribusi Tambat Kapal, Dishub Barut Berhasil Raup PAD Rp 7,8 Miliar
Apes! Bawa Sabu Nyaris 1 Ons, Pria Paruh Baya asal Banjarmasin Diringkus Polisi Barut di Loket Terminal Bus PBB
Kodim 1001/HSU-BLG Kalsel Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD Melalui Podcast
Buron Korupsi 10 Tahun Ditangkap di Jaksel, Kejari HSU Langsung Eksekusi Irwan Baramuli ke Lapas Amuntai
Hermon : Pentingnya Memastikan Usulan Prioritas Pembangunan
PRT Disayat Pisau Cutter oleh Anak Majikan di Grogol, Polisi Buru Pelaku
Pemkab Barut Ikuti Zoom Meeting dengan KPK RI Launching Hasil SPI 2024
Banjir Landa Kurau dan Bumi Makmur Tanah Laut: Warga Terdampak Tetap Bertahan di Rumah!

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:51 WIB

Luar Biasa! Dari Retribusi Tambat Kapal, Dishub Barut Berhasil Raup PAD Rp 7,8 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:05 WIB

Apes! Bawa Sabu Nyaris 1 Ons, Pria Paruh Baya asal Banjarmasin Diringkus Polisi Barut di Loket Terminal Bus PBB

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:07 WIB

Kodim 1001/HSU-BLG Kalsel Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD Melalui Podcast

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Buron Korupsi 10 Tahun Ditangkap di Jaksel, Kejari HSU Langsung Eksekusi Irwan Baramuli ke Lapas Amuntai

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:56 WIB

Hermon : Pentingnya Memastikan Usulan Prioritas Pembangunan

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:11 WIB

PRT Disayat Pisau Cutter oleh Anak Majikan di Grogol, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 22 Januari 2025 - 22:28 WIB

Pemkab Barut Ikuti Zoom Meeting dengan KPK RI Launching Hasil SPI 2024

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

Banjir Landa Kurau dan Bumi Makmur Tanah Laut: Warga Terdampak Tetap Bertahan di Rumah!

Berita Terbaru