1tulah.com, MUARA TEWEH – Tim Gabungan Ditnarkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) meringkus Meledi alias Tuyul (29 tahun), diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Tuyul yang diketahui lahir di Desa Lemo ini ditangkap, Kamis (23/06/2022) 15.30 wib di sebuah rumah di Jalan Swakarya, Rt.01, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,79 gram, uang Rp1 juta serta barang bukti lainnya.
Kapolres AKBP Gede Pasek Mulyadyana Sik melalui Kasat Narkoba AKP Syaiful SH membenarkan penangkapan. “Pelaku Tuyul kita amankan Kamis 23 Juni 2022,” kata AKP Syaiful, Jumat (24/06/2022)
Menurutnya, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian petugas tim gabungan Dit Narkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres Barito Utara melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah.
“Setelah keberadaan pelaku diketahui kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan apa-apa. Selanjutnya penggeledahan di rumah yang disaksikan Agus salim selaku Ketua Rt setempat, dan berhasil ditemukan satu buah kotak warna hitam di dalamnya berisi tiga buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu,” bebernya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polres Barito Utara untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.
Sementara itu sumber 1tulah.com mengatakan, tim gabungan Ditnarkoba Polda Kalteng dan Polres Barito Utara, juga sempat menggeledah salah satu TO mereka yang di ketahui seorang perempuan. sayangnya saat penggeledahan tidak ada barang ditemukan.
“Ada dua tempat digeledah tim gabungan itu, tapi cuma satu yangdapat barang bukti,” ujar sumber media ini.(*)