Giliran Tuyul Ditangkap Jual Narkoba di Jingah

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Tuyul dan barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan karena terlibat jaringan peredaran narkoba. (Foto : suroso/1tulah.com)

Pelaku Tuyul dan barang bukti yang berhasil diamankan tim gabungan karena terlibat jaringan peredaran narkoba. (Foto : suroso/1tulah.com)

1tulah.com, MUARA TEWEH – Tim Gabungan Ditnarkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) meringkus Meledi alias Tuyul (29 tahun), diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Tuyul yang diketahui lahir di Desa Lemo ini ditangkap, Kamis (23/06/2022) 15.30 wib di sebuah rumah di Jalan Swakarya, Rt.01, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2,79 gram, uang Rp1 juta serta barang bukti lainnya.

Kapolres AKBP Gede Pasek Mulyadyana Sik melalui Kasat Narkoba AKP Syaiful SH membenarkan penangkapan. “Pelaku Tuyul kita amankan Kamis 23 Juni 2022,” kata AKP Syaiful, Jumat (24/06/2022)

Baca Juga :  Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Menurutnya, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian petugas tim gabungan Dit Narkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres Barito Utara melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah.

“Setelah keberadaan pelaku diketahui kemudian petugas langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan apa-apa. Selanjutnya penggeledahan di rumah yang disaksikan Agus salim selaku Ketua Rt setempat, dan berhasil ditemukan satu buah kotak warna hitam di dalamnya berisi tiga buah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu,” bebernya.

Baca Juga :  15 Desa Masih Belum Nikmati Listrik, Barito Utara Kejar Penyelesaian 2027

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polres Barito Utara untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya.

Sementara itu sumber 1tulah.com mengatakan, tim gabungan Ditnarkoba Polda Kalteng dan Polres Barito Utara, juga sempat menggeledah salah satu TO mereka yang di ketahui seorang perempuan. sayangnya saat penggeledahan tidak ada barang ditemukan.

“Ada dua tempat digeledah tim gabungan itu, tapi cuma satu yangdapat barang bukti,” ujar sumber media ini.(*)

Berita Terkait

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
Indeks Perkembangan Harga di Seruyan Berstatus Naik
Wabup Ajak ASN Semakin Aktif Ikuti Pembinaan Rohani
Diskominfosandi Seruyan Optimalkan Starlink, Perkuat Layanan Publik di Wilayah Blank Spot
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus
Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 15:58 WIB

Indeks Perkembangan Harga di Seruyan Berstatus Naik

Senin, 7 September 2026 - 15:35 WIB

Wabup Ajak ASN Semakin Aktif Ikuti Pembinaan Rohani

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Diskominfosandi Seruyan Optimalkan Starlink, Perkuat Layanan Publik di Wilayah Blank Spot

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Jumat, 4 September 2026 - 17:17 WIB

Status Siaga Darurat, Barito Utara Hadapi 182 Kejadian Karhutla hingga Agustus

Jumat, 4 September 2026 - 17:15 WIB

Pemkab Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:11 WIB

Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II

Berita Terbaru