1tulah.com, PALANGKA RAYA – Dalam menjalankan program pembangunan, pemerintah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota harus mendapatkan pengawasan dari kalangan legislator. Sebab, hal ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari setiap wakil rakyat yang duduk di legislatif.
Anggota DPRD Kalteng, Artaban mengatakan pihaknya dari dewan khususnya Komisi IV akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Disebutkannya, fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas DPRD yang harus dijalankan dengan sebaik mungkin agar setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dapat mensejahterakan masyarakat.
“Sesuai tupoksi dewan, kami akan selalu melakukan pengawasan dan turun langsung memonitor pembangunan yang dilalukan seperti halnya pengerjaan infrastruktur jalan,” kata Artaban kepada 1tulah.com di Palangka Raya, Senin (6/6/2022)
Ditambahkannya, dalam melakukan pembangunan infrastruktur seperti jalan hal-hal yang berkaitan dengan kualitas, harus dapat diperhatikan oleh pelaksana di lapangan yakni kontraktor maupun pemda yang menjalankan pengawasan.
Menurutnya, pengerjaan infrastruktur jalan harus benar-benar memperhatikan kualitas, supaya dapat bertahan lama, sebab jika hanya kualitas bersifat sementara maka hal itu akan membuang anggaran saja. Anggaran, katanya, harus bisa diminimalisasi untuk pembangunan lainnya.
“Begitu juga dengan jangka waktu pengerjaan harus bisa tepat waktu, karena seperti halnya jalan, ini akses yang digunakan masyarakat. Jadi, didalam pengerjaannya jangan sampai terlambat karena bisa berdampak pada tidak lancarnya aktivitas barang dan jasa,” pungkasnya.(Ingkit)